Pansus Penanggulangan Kemiskinan Tegaskan Kriteria dan Sanksi Bagi Pemalsu Data Miskin

Sukrowardi, Anggota DPRD Kota Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin melalui Panitia khusus (Pansus) Penanggulangan Kemiskinan merevisi perda Nomor 14 tahun 2011 tentang penanggulangan kemiskinan. 

Revisi perda tersebut sebagai evaluasi kembali data dan program penanggulangan kemiskinan di Kota Banjarmasin dalam agar penyantunan bantuan dan program sosial tepat sasaran. 

Ketua pansus penanggulangan Kemiskinan, Ir. Sukhrowardi mengatakan, Raperda ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan di kota ini yang meningkat meskipun bantuan dan program sosial telah dilaksanakan. 

Ketua Pansus Penanggulangan Kemiskinan, Sukhrowardi menjelaskan, raperda kali ini juga untuk memperjelas dan mempertajam lagi tanggungjawab pemerintah kota dalam penanggulangan kemiskinan. 

Revisi ditegaskan lagi pada kriteria orang miskin hingga sanksi  terhadap pemalsuan data miskin. 

"Hasil verifikasi di lapangan ternyata disinyalir banyak warga yang bukan tergolong orang miskin, namun mendapatkan bantuan sosial, "ujar Sukhrowardi.  

Ia menyebutkan bahwa sebenarnya kriteria orang miskin yang layak mendapatkan bantuan sosial ada sembilan (9) kriteria yang disyaratkan oleh Kementrian Sosial atau tidak. 

"Karena disinyalir angka kemiskinan kota ini terus naik, maka verifikasi syarat dan mempertegas sanksinya bagi yang memalsukan, "katanya. 

Lebih jauh wakil rakyat asal Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, dengan Raperda yang maka Pemko Banjarmasin wajib membuat kebijakan strategis dan tepat sasaran dengan menyiapkan program fasilitasi penanggulangan kemiskinan. 

Sukhrowardi menambahkan, faktor atau penyebab kemiskinan umumnya salah satunya disebabkan pengangguran dan tidak tersediakan lapangan pekerjaan serta SDM kurang terlatih. 
" Dengan ini akan menjadi tanggungjawab pemerintah untuk segera dituntaskan. Misalnya dengan menyediakan lapangan pekerjaan atau melakukan pelatihan usaha hingga mandiri, terlebih setelah masa pandemi dimana banyak kepala keluarga juga kehilangan pekerjaan, "kata Sukhrowardi. 

Dya/ may
Mota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya