Pemkab Tanbu Berupaya Tingkatkan PAD Metrologi Legal, Begini Manfaatnya

 Kadisdagri Tanbu, H Deny Harianto Haleng saat ditemui belum lama ini.(Foto: Deny)

hallobanua.com, TANAH BUMBU– Pemkab Tanah Bumbu mengusulkan penambahan kewenangan ruang lingkup unit metrologi legal (UML). Upaya ini, dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

“Hari ini saya menemui Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan di Kota Bandung, Jawa Barat, membawa usulan penambahan kewenangan UML untuk mengakomodasi kegiatan tera tangki ukur mobil (TUM) yang bangunan instalasinya sebentar lagi dibangun di Tanah Bumbu” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Deni Harianto, Selasa (19/7/2022). 

Ia menjelaskan, ada tiga kewenangan ruang lingkup diusulkan penambahanya yaitu ruang lingkup tera ukur mobil (TUM), tera tongkang, dan flow meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair. 

Dikatakan, usulan yang disampaikan ini memiliki potensi besar menambah PAD Tanah Bumbu guna mempercepat laju pembangunan di Bumi Bersujud. 

Ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya