Penghapusan Honorer, Sekda Banjarmasin Akui Pentingnya Tenaga Honorer

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, ikut berdampak dengan nasib para tenaga honorer di lingkup Pemko Banjarmasin. 

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengakui jika kinerja yang dijalankan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PNS di lingkungan Pemko Banjarmasin, sebagian besar masih sangat dibutuhkan. 

"Namun kita bukan melihat dari segi itu, yang kita tekankan ini adalah fungsi ASN memang banyak dilakukan oleh tenaga-tenaga honorer," ungkapnya saat ditemui awak media belum lama tadi di Balai Kota. 

Ikhsan bilang, hal itu dikarenakan pihaknya melihat fungsi honorer sangat membantu dalam meringankan beban dan fungsi-fungsi yang seharusnya dilakukan PNS. 

"Karena jumlah ASN kita memang sangat terbatas, makanya banyak tugas ASN dilakukan oleh para tenaga honorer. Dan jika kebijakan penghapusan honorer itu dijalankan, saya pikir itu sangat mengganggu bagi kami,"  terangnya. 

Ikhsan pun memastikan akan membawa persolan ini ke pemerintah pusat. Karena ia menilai permasalahan ini tidak hanya terjadi di Banjarmasin. 

"Ini sudah jadi permasalahan nasional, karena di masing-masing daerah pasti terjadi gejolak berkaitan dengan kebijakan yang akan dilaksanakan pemerintah pusat ini,"bebernya. 

Kendati demikian, Ikhsan  mengatakan untuk guru di bawah Disdik bisa di PPPK kan. Dikarenakan memang ada dalam daftar PPPK, sehingga  tinggal melakukan pengusulan untuk  diangkat menjadi tenaga PPPK. 

Akan tetapi ujarnya, untuk BPBD, Damkar, Satpol-PP dan Dishub, hal itu perlu dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKN) maupun Menpan RB terkait kebijakan tersebut, lantaran ada beberapa penamaan jenis jabatan di dinas lain yang tidak tersedia untuk PPPK. 

"Memang ada alternatif lain dengan memakai tenaga outsourcing, tapi itu tidak menyelesaikan permasalahan juga,"urainya. 

Meski demikian, Ikhsan mangatakan, pihaknya akan mencoba membuat beberapa kebijakan guna mengantisipasi permasalahan yang timbul akibat kebijakan tersebut. 

"Apakah nanti mereka kita arahkan ke PPPK atau kita arahkan untuk masuk ke outsourcing, atau ada nama lain yang digunakan untuk menggantikan status honorer," tutur Ikhsan. 

Sekda Banjarmasin itu pun berharap, pemerintah pusat bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa menangkap permasalahan yang terjadi di daerah jika tenaga honorer ini memang fix dihapuskan. 

"Sehingga dampak dari kebijakan penghapusan yang dijalankan pemerintah pusat tidak menimbulkan permasalahan baru di daerah," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya