Sempat Ceburkan Diri ke Sungai, Polisi Tetap Berhasil Amankan Pelaku Curanmor


hallobanua.com, BANJARMASIN -  Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian bernama Iyas (40) Warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam Kecamatan Banjarmasin Utara. Selasa (28/6/2022) lalu. 

"Iyas tertangkap saat dicari di kediamannya yang saat itu sudah terkepung," ucap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno. Selasa (5/7/2022). 

Diketahui, korban pemilik motor bernama Sahwinda (41) seorang warga yang hanya berbeda RT dengan pelaku. 

Sebelumnya, pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 13.00 Wita, korban sempat memarkirkan sepeda motornya di depan rumah tanpa mengunci stang. setelah beberapa saat, korban berniat ingin pergi dan ternyata sepeda motornya sudah tidak ada. 

"Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000 kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi," terang Ipda Sudirno. 

Menanggapi laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sudirno langsung bergerak dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku adalah Iyas. 

Selanjutnya, pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, anggota yang bertugas bersiap menyergap Iyas. 

"Mengetahui dirinya sedang diburu polisi, pelaku lari ke belakang rumahnya dan menceburkan diri ke sungai. Namun, Iyas menyerah karena tidak mampu bertahan lama di dalam air dan akhirnya berhasil diamankan," ungkapnya. 

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy DA 6896 ACT dari tangan pelaku. 

"Kini pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

atas perbuatannya, kini pelaku harus diancam dengan hukuman seperti yang diatur dalam pasal 362 KUHP tentang kasus tindak pidana pencurian. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya