Siap-siap! Boster Bakal Dijadikan Syarat Perjalanan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah pusat berencana akan menjadikan vaksin booster sebagai syarat mobilitas warga di area publik. 

Hal itu disampaikan langsung Menko Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini. 

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut. 

Lalu bagaimanakah dengan di Kota Banjarmasin? 

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengaku sudah mengetahui rencana pemberlakuan aturan yang mewajibkan vaksin dosis booster tersebut. 

Akan tetapi, instruksi serta juknis pelaksanaan aturan tersebut masih belum diterimanya dari pemerintah pusat. 

"Kalau dari pemberitaan, aturan itu akan diterapkan dalam dua minggu kedepan. Ya kita tunggu saja arahannya seperti apa," ungkap Ramadhan, Rabu, (06/07/22). 

Menurutnya, aturan syarat vaksin booster ini merupakan respon pemerintah yang bertujuan untuk membangun kekebalan tubuh di masyarakat dalam mengahadapi acaman virus Corona varian baru. 

"Apalagi belakangan ini, trend kasus kembali terjadi lonjakan, terutama di Jabodetabek. Dan di Banjarmasin sendiri juga sudah terasa dampaknya dalam dua minggu terakhir ini," tambahnya. 

"Pasien yang dirawat di rumah sakit meningkat. Dulunya cuma satu, sekarang lima. Yang Isoman juga bertambah, yang dulunya cuma dua sampai tiga kasus, sekarang ada 25 orang, bahkan sempat 33 orang," lanjutnya. 

Oleh sebab itu, Ramadhan mengimbau agar kesadaran masyarakat terkait pemberian dosis vaksin bisa meningkat dengan adanya wacana aturan wajib booster ini. 

"Harapannya warga bisa melengkapi dosis vaksin sampai ke booster. Kalau memang belum, segera datang ke puskesmas," pungkasnya. 

Diketahui, selain sebagai syarat perjalanan, aturan wajib vaksin Covid-19 booster juga nantinya diberlakukan untuk persyaratan memasuki ruang publik. Salah satunya pusat perbelanjaan atau mal. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya