Tanpa Catatan DPRD Batola Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.


hallobanua.com, MARABAHAN - Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran  2021 yang disampaikan Pemkab Batola disetujui DPRD tanpa catatan tambahan. 

Persetujuan tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Batola yang di hadiri Bupati Hj. Noormiliyani AS ,Kamis (28/07/2022). 

Laporan hasil pembahasan badan anggaran di bacakan oleh Hj.  Sri Wahyuningsih , bahwa DPRD Batola Tidak lagi melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap muatan materi.


Hal tersebut disebabkan karena Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021 sudah diaudit BPK dan telah mendapatkan opini (WTP) wajar tanpa pengecualian. 

Diketahui, pendapatan daerah yang telah disepakati dalam perubahan APBD TA 2021 berjumlah Rp 1,24 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,28 triliun. 

Kemudian belanja dalam APBD perubahan TA 2021 sebesar Rp 1,35 triliun dengan realisasi penggunaan anggaran sebesar Rp 1,27 triliun. 

Sementara pembayaran netto yang telah ditetapkan dalam APBD perubahan TA 2021 sebesar Rp 106 miliar. 

Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa 2021 yang menghasilkan surplus, ditambah pembiayaan bersih diperoleh nilai sebesar Rp 114 miliar. 

Selanjutnya, seriring dengan perampungan pembahasan dan persetujuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 , dapat ditetapkan sebagai Perda. 

Selain Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021, dikesempatan yang sama juga menyepakati empat Raperda inisiatif DPRD Batola . 

Keempat Raperda tersebut adalah Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin yang disesuaikan dengan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Selatan . 

Kemudian tentang lambang daerah , perlindungan terhadap penyandang Desabilitas, serta penyelenggaraan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan pengembangan koperasi dan usaha mikro . 

Ketua gabungan komisi A Reza Widya Noor menjelaskan ,  Raperda tersebut menjadi perda diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya sekaligus disosialisaikan kepada masyarakat,  sehingga dengan demikian masyarakat mengetahui dan mentaati perda tersebut sehingga semua yang diharapkan dapat terlaksana. 

Sol/ may
Batola
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya