Tingkatkan PAD di Banjarmasin, BPKPAD Giatkan Pengawasan dan Pendataan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) bersama-sama Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin melaksanakan giat pengawasan dan pendataan bersama terhadap wajib pajak di wilayah kota Banjarmasin. 

Kabid Penagihan dan Pajak BPKPAD Kota Banjarmasin, Ashadi Himawan menuturkan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Seribu Sungai. 

"Giat kita konsentrasinya yakni pajak parkir, restoran, hiburan dan hotel,"ungkapnya Kamis, (07/07/22). 

Kegiatan yang dimulai sejak Selasa, (05/07/22) kemarin, dilaksanakan 3 kelompok. 

"Kemungkinan besok Jumat terakhir, kita akan lakukan pendataan potensi dan penghitungan extendsifikasi pajak maupun retribusinya," ujarnya. 

Tidak hanya, bersama dengan Dishub kata dia, pihaknya turut menerbitkan izin penyelenggaran parkir di 3 koridor jalan, yakni Jl. A Yani Km 1-6, Jl. S Parman-Hasan Basry dan Jl. Sultan Adam. 

"Dan Alhamdulillah sepanjang Jl. S Parman dan Hasan Basry kita sisir, kita data ada tambahan untuk pendapatan penerimaan dan retribusi pajak daerahnya," ungkapnya. 

Adapun potensi penambahan PAD kata Ashadi saat ini masih proses penghitungan. Namun untuk jumlah penambahan objek pajak totalnya ada 450 di 3 koridor jalan tersebut. 

"Total 450, kita lihat potensinya bahwa itu ada pajak parkir, restoran, hiburan dan lainnya. Salah satunya itu tempat fitnes  belum masuk pendataan kita kemarin," pungkasnya. 

"Jadi yang disasar ini semua objek, baik pajak ataupun retribusinya. Seperti tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir, itu langsung didata Dishub dan masuk sebagai retribusi daerah," tutupnya. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya