Warga Desa Bongkang Tanjung Diamankan Petugas Gara-gara Sabu

hallobanua.com, TANJUNG - Seorang pria berinisial R alias Iram (42) warga desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong diamankan Polisi pada Rabu (6/7/22) sore. 

SatresNarkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Sutargo mengamankan Iram yang merupakan target operasi Polisi ini diduga menjadi pengedar sabu di sebuah rumah di Desa Bongkang, Kecamatan Haruai. 

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan, bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan di kantong belakang celana pelaku 4 bungkus plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok warna putih merah. 

"4 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu tersebut dengan berat bersih 1,04 gram," ungkap Aipda Irawan Yudha.P 

"Didalam kotak rokok tersebut juga ditemukan pipet kaca yang masih ada gumpalan sabu," imbuhnya. 

Saat ditanyai petugas, pelaku Iram mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari pria berinisial UK yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi. 

Saat ini pelaku R alias Iram sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut 

Serta turut disita barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip yang berisi sabu dengan berat bersih 1,04 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong dari botol kaca, uang tunai 26 ribu hasil upah penjualan, 1 buah kotak rokok warna putih merah, 1 buah handphone warna hitam dan 1 lembar celana pendek warna hitam. 

Is/ may
Tabalong
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya