Dewan Bahas Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia

hallobanua.com  BANJARMASIN - Hak semua warga negara agar mendapatkan perlakuan yang sama termasuk penyandang disabilitas dan para lansia. 
DPRD Kota Banjarmasin mulai membahas raperda pemberdayaan dan perlindungan lansia dengan mengklasifikasikan lansia produktif dan tidak produktif. 

Ketua Pansus Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, Amalia Handayani mengungkapkan, ada usulan masuk tentang perubahan judul sehingga lebih fokus. 

"Ada usulan untuk fokus ke ramah Lansia, ada juga kesejahteraan Lansia," kata Amalia.
Politisi wanita asal PAN ini mengatakan, pembahasan juga memfokuskan pada perhatian lebih kepada lansia baik yang masih produktif maupun yang sudah uzur. 

"Yang masih produktif bisa dibantu diberdayakan, tapi tetap memperhatikan kemampuan mereka," katanya. 

Sedangkan yang sudah uzur akan menjadi tanggungjawab pemerintah kota untuk dipenuhi kesejahteraannya. 

"Bentuknya bisa bantuan sosial yang menjamin kehidupan mereka tetap hidup layak," katanya. 

Amelia mengatakab, bagi yang masih produktif, selain bisa diperbantukan untuk bisa memberikan penghasilan, juga berorganisasi di bidang keagamaan dan lainnya agar ada kegiatan atau produktif. 

"Jadi harus kita perhatikan betul segala sisinya untuk membantu keberlanjutan kehidupan mereka ini di masa senja, tidak terpinggirkan," kata Amelia. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menyampaikan, ada sekitar 30 ribu Lansia di Kota Banjarmasin yang jadi perhatian dengan dibuatnya aturan ini. 

Namun tentunya, kata dia, tidak semua Lansia perlu bantuan dalam hal kesejahteraan, sebab banyak yang dari kalangan mampu juga. 

Meski demikian, menurut Dolly, bagi mereka yang juga harus jadi perhatian pemerintah untuk dipenuhi haknya, seperti sarana dan prasarana di kota ini yang ramah Lansia. 

"Nanti berkembang luas untuk perhatian bagi Lansia di pembahasan Raperda ini, sebab kita menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk para Lansia, bagaimana suara mereka," harap Dolly. 

Dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya