Dewan Setujui Pembahasan Raperda Penyertaan Modal BPD Kalsel


hallobanua.com, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin menyetujui Raperda Penyertaan Modal Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel sebesar Rp26 Miliar. 

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H. Harry Wijaya menyampaikan persetujuannya melalui rapat paripurna yang digelar di Aula gedung DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (4/8/2022). 

"Raperda penyertaan modal BPD Kalsel diajukan sebesar Rp 26 miliar selama tiga tahun yakni tahun 2022, 2023 dan 2024, "ujar Harry. 

Harry memastikan, penyertaan modal tersebut tidak akan membebani belanja daerah dan belanja modal dari APBD Kota Banjarmasin. 

"Untuk ini akan disiapkan khusus selama tiga tahun anggaran dan tidak akan mengurangi biaya belanja modal dan belanja daerah, "tuturnya. 

Direktur Bisnis BPD Kalsel, Fachrudin mengatakan, usulan penyertaan modal ini tak hanya pada pemko Banjarmasin namun juga 12 kabupaten Kalsel. 

Hal ini untuk memenuhi syarat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimana Bank harus memenuhi kewajiban inti minimal sebesar Rp3 Trilyun. 

"Saat ini kami memiliki modal inti sebesar Rp2 Trilyun sehingga tinggal Rp 1 Trilyun, "katanya. 
Ia mengungkapkan bahwa besaran penyertaan modal disesuaikan dengan kemampuan daerah, dan usulan BPD Kalsel kepada pemko sebesar Rp26 Miliar. 

"Kalau pemko Rp26 Miliar dan kami optimis pemko bisa, "katanya. 

Ia mengharapkan, pada 2024 pemenuhan modal inti tersebut sudah terpenuhi dimana pemko bertahap akan memberikan penyertaan modal yakni tahun anggaran 2022 sebesar Rp8 miliar, tahun 2023 sebesar Rp8 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp10 miliar. 

"Kami berharap perda penyertaan modal ini dibahas bersama KUA sehingga pada semester 2024 sudah memenuhi modal inti tersebut, "jelasnya. 

Dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya