Kapal Karam! Limbah Oli Cemari Sungai Martapura

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kapal pengangkut oli di sungai di kawasan Kabupaten Barito Kuala (Batola), karam hingga mencemari Sungai Martapura. 

Akibatnya, tumpahan oli tersebut mencemari kawasan sungai Andai di Banjarmasin Utara. 

Dari pantauan hallobanua.com, Jumat siang (11/08/2022) di kawasan Sungai Andai, Komplek Kesehatan, RT.08, Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, terlihat sungai menghitam. 

Bau menyengat seperti bahan bakar pun tercium oleh warga sekitar. Bahkan membuat tumbuhan eceng gondok yang larut di sungai berwarna hitam. 

Tidak hanya mengganggu jalur transportasi sungai, cairan oli itu juga mengganggu aktivitas warga yang berada di bantaran sungai. 

"Cukup mengganggu pasalnya kita setiap hari berkegiatan dipinggir sungai seperti mencuci dan mandi," ujar Udin salah seorsng warga, Jumat (12/08/22). 

Bahkan, ia sempat menunjukan tanganya penuh oli usai memperbaiki perahu disamping rumahnya. 

"Ini sejak kemarin sudah ada oli-oli di air sungai, ya sudah 2 hari sama ini," pungkasnya. 

Senada denganya, Mani tetangga Udin, juga mengatakan cairan limbah oli tersebut akibat kapal pengangkut yang karam. 

"Kalau tidak salah dari sore kemarin ya karena kapal karam. Saya kira ada orang yang membuang limbah minyak ini," tuturnya. 

Di lokasi juga terlihat beberapa perahu besar sedang mengambil cemaran oli yang menyangkut di tumbuhan eceng gondok. 

Salah satu awak kapal mengaku melakukan hal tersebut untuk mengurangi cemaran limbah oli tersebut. 

"Kita angkat ini oli yang menyangkut di tumbuhan eceng gondok. Biar kurang limbahnya," ujarnya. 

Meski begitu, hal tersebut tidak bisa menghilangkan sebaran limbah oli yang terjadi disepanjang sungai Martapura dikawasan Sungai Andai itu. 

"Ini tidak bisa hilang, kecuali ada air pasang besar yang mengarah ke laut, jadi hilang," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesap Love menuturkan, DLH Banjarmasin segera menindak lanjuti dengan pihak bertanggung jawab. 

Hal itu usai hasil investigasi ke
lapangan bersama Polairud Banjarmasin dan Polairud Batola serta Polsek Banjarmasin Utara. 

"Kami segera bersurat kepada pihak bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan di sungai dilalui limbah tersebut," singkatnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya