Kedapatan Bawa Sajam, Polsek Banjarmasin Utara Amankan Warga Alalak Selatan Saat Patroli

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Petugas Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang pria berinisial H (39) warga Jalan Alalak Selatan Gang Arida Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara. 

Pria tersebut diamankan oleh petugas karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau belati pada saat patroli copta kondisi pada Minggu (21/8/2022) lalu sekitar pukul 00.30 Wita.  

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno membenarkan tangkapan tersebut. 

"Saat diperiksa ia ketahuan membawa sajam jenis pisau belati lengkap sarungnya yang berwarna merah dengan panjang sekitar 30 cm," ujar Ipda Sudirno. Selasa (23/8/2022). 

H sendiri diamankan petugas saat berada di Jalan Alalak Selatan, Gang Arida, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.  

"Kini tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.   

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya