Penyesuaian Tarif, Walikota Inginkan PTAM Lebih Lincah

hallobanua.com, BANJARMASIN - Konsultasi publik terkait penyesuaian tarif rekening PTAM Bandarmasih menyampaikan tentang alasan dan tujuan dari perusahaan air minum kenaikan tarifnya tahun ini juga. 

" Kita harus sampaikan kepada masyarakat melalui perwakilannya bahwa selama ini saya ingin pastikan bahwa kondisi PTAM Bandarmasih (Perseroda) harus diperbaiki, "ujar Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, usai membuka konsultasi publik penyesuaian tarif rekening air minum, di aula PTAM Bandarmasih, Selasa (2/8/2022).. 

Menurutnya, selama beberapa tahun ini kondisi PTAM selalu menurun bahkan merugi karena biaya operasional yang semakin tinggi. 

Selain itu, kondisi perpipaan PTAM yang harus segera diregenerasi untuk menghindari kebocoran semakin besar. 

"Ini perusahaan yang melayani air minum seluruh warga Banjarmasin, sehingga kami harap dengan kenaikan ini dapat disetujui oleh masyarakat, "jelasnya. 

Selain itu, kenaikan tarif masih sekitar 10 persen atau masih berada di jalur batas atas dan batas bawah sesuai dengan SK Gubernur Kalsel. 

"Tarif kita masih batas bawah sehingga tak akan membebani masyarakat, "ujarnya. 

Meski demikian, Ibnu berharap PTAM juga lebih lincah, seperti memperbaiki bisnis plannya seperti keluhan - keluhan masyarakat terkait kebocoran karena pipanisasi yang tak bagus. Atau penambahan intake,  pembangunan resevoar dan perluasan jaringan sehingga pelayanan distribusi semakin lancar. 

"Tahun ini perbaikan pipa dengan penambahan pipa diameter 800 mm yang diharapkan bisa memperlancar distribusi air ke pelanggan seperti barat dan Utara, "jelasnya. 

Sedangkan, terkait belum sependapatnya kenaikan tarif, Ibnu mengatakan rencana ini sudah dikonsultasikan ke dewan dan posisinya bukan pada memolak atau menerima. 

Namun, lanjutnya kenaikan ini sebagai upaya menjamin keberlangsungan PAM warga Banjarmasin. 

Sementara, Dirut PTAM Bandarmasih Yuda Ahmadi mengungkapkan, rencana kenaikan tarif tersebut akan dilakukan mulai September 2022. 

Pertimbangan kenaikan tarif karena biaya operasional yang terus naik dan tak sebanding dengan pemasukan perusahaan. 

Tarif PDAM yang akan disesuaikan dengan tarif atas dan tarif bawah sesuai SK Gubernur. 

Tarif ini menyediakan dengan perbandingan biaya produksi lebih besar daripada pemasukan PAM. 

"Selama ini menjual air minum rugi 254 rupiah/kubik sehingga harus dicari solusinya dengan menyesuaikan tarif, "katanya. 

Menurutnya, kenaikan 10 persen untuk kelompok 1 atau MBR masih diangka 3.800 rupiah sedangkan biaya produksi 7.800 Rupiah artinya masih disubsidi oleh kelompok III atau menengah keatas. 

"Untuk MBR perhitungannya hanya 100 rupiah perkubik kenaikannya, "jelas Yudha. 

Ia menambahkan rencana ini akan dilanjutkan lagi dengan sosialisasi ke RT -RT serta berupaya meningkatkan pelayanan dengan pergantian pipa tua. 

Dya/may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya