Polsek Banjarmasin Utara Amankan Pengepul Judi Online Sydney

hallobanua.com, BANJARMASIN - Tindak lanjuti ketegasan Kapolri perihal pemberantasan judi online. Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang pelaku yang merupakan seorang pemain sekaligus pengepul togel judi online. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Banjarmasin Utara didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Sudirno pada Rabu (25/8/2022) sekitar pukul 16.13 wita. 

Kapolsek mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi mengenai adanya aksi judi online yang meresahkan warga di TKP. 

"Dari informasi tersebut petugas mengamankan seorang pria berinisial AK (58) saat sedang berada di rumahnya, di Jalan Antasan Kecil Timur Dalam, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara," ungkapnya. 

Ia menjelaskan dari hasil penggeledahan petugas ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah HP merk Samsung A20s warna biru, 1 buah HP merk Galaxy J2 pro warna hitam, uang tunai Rp. 71.000, 1 buah kartu ATM BCA Xpresi dan 2 lembar struk bukti transfer transaksi judi online. 

"Pelaku menggunakan situs judi online Sydney sebagai pemain yang memasang sekaligus menerima pesanan untuk dipasangkan," tutur Kapolsek Banjarmasin Utara. 

"Selain itu dalam hp pelaku ditemukan bukti angka tebakan dari orang lain, yang kemudian dipasangkan pelaku ke situs online," lanjutnya. 

Kompol Agus Sugianto mengatakan untuk bandar dan jaringan dari situs tersebut sementara masih dalam pengembangan lebih lanjut. 

"Kalau dari nama situsnya diduga dari luar, namun belum pasti, saat ini masih dalam pengembangan kita," terangnya. 

Selain itu, Kompol Agus mengatakan kalau pelaku juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang serupa. 

"Pelaku sebelumnya juga sudah pernah ditahan pada tahun 2008 yang lalu, dengan kasus yang sama judi online," ucapnya. 

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara, guna menjalani proses lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, pelaku kini disangkakan engan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya