SHGB Berakhir, Pasar Harum Manis Bakal Dikelola Pemko Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Pasar Harum Manis, Kecamatan Banjarmasin Tengah telah  berakhir pada bulan Juli 2022 tadi. 

Bangunan atau gedung pasar tersebut pun kini bakal dikelola langsung Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Disperdagin Banjarmasin. 

Diketahui sebelumnya, bangunan atau gedung pasar itu dibangun dan dikelola oleh PT Panca Karya Hasna sekitar tahun 1980-an. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar, Disperdagin Banjarmasin, M Ridho Satriya menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan jumlah pedagang di situ. 

"Lalu, jumlah petak atau kios dan toko yang ada. Baik di gedung Pasar Harum Manis I dan Harum Manis II," ungkap Ridho belum lama tadi. 

Ia bilang, pengelolaan dilakukan pihaknya, selain untuk menata lebih baik lagi kawasan pasar tersebut, juga agar ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sana. 

Setidaknya ada 300 petak dagangan yang akan ditangani oleh pihaknya. Dan bangunan yang ada akan tetap dipertahankan. 

"300 itu ada yang masih difungsikan ada yang tidak. Saat ini kami masih melakukan pendataan, khususnya ke para pemegang SHGB. Karena sudah lama tidak termanfaatkan," jelasnya. 

Ditanya soal langkah sosialisasi kepada para pedagang? Ridho menjelaskan bahwa pihaknya sudah mulai melakukannya. 

Mayoritas pedagang menurutnya sudah setuju, apabila ke depan pengelolaan bangunan atau gedung pasar itu bakal ditangani oleh pemko. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya