Terbakar Api Cemburu, Suami Aniaya Istri Sendiri

hallobanua.com, TANAH BUMBU - Entah apa yang merasuki AY (28) lelaki karyawan swasta yang berasal Desa Sumbersari Tanah Bumbu itu, tega menganiaya istri sendiri W (37). 

AY terbakar api cemburu kepada istrinya W yang dituduh selingkuh dengan adik kandung AY sendiri. 

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP I Made Rasa menuturkan penganiayaan dimulai dengan cekcok mulut antara korban dan terlapor, dan tak disangka-sangka terlapor memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah korban. 

Korban W dianiaya tepat dihadapan saksi KH (21) yang merupakan adik kandung tersangka sendiri. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami lebam di pipi sebelah kiri dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut," kata I Made Rasa dalam siaran pers yang diterima, Kamis (11/8/2022). 

Setelah mendapatkan laporan, kata I Made Polres Tanbu langsung mengamankan tersangka AY. Tersangka diduga melakukan tindak pidana pasal 44 ayat (1) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

"Tersangka AY diancam dengan dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp. 15.000.000," imbuhnya. 

Ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya