Tuntutan Organda Diterima Walikota dan DPRD Kota Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Perjuangan ratusan supir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) berakhir dengan diaminkannya permintaan mereka oleh Walikota Banjarmasin dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin.

Aksi para sopir tersebut buntut dari aksi sebelumnya yang dilakukan oleh ALFI/ILFA Kalsel, meminta pencabutan Subsidi BBM Solar dan jalur khusus, pada Kamis (28/7/2022) tadi.

Karena menolak hal tersebut, ratusan masa Organda pun mendatangi Kantor Pemerintah Kota Banjarmasin pada Senin (1/8/2022) melalui aksi damai dengan tiga tuntutan yaitu  meminta dibatalkannya terkait pencabutan subsidi BBM Solar dan Jalur Khusus. 

Tanpa menunggu waktu lama, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mendatangi langsung masa tersebut dan melakukan audiensi. 

Setelah melakukan diskusi dan penyampaian aspirasinya, akhirnya pertemuan tersebut diakhiri dengan Walikota Banjarmasin menerima permintaan dari Organda Kalsel bahwa surat dishub kemarin dianggap tidak ada atau tidak pernah terjadi. 


Dan untuk pencabutan Subsidi BBM Solar pun tidak dikabulkan karena itu bukan wewenang Pemerintah Kota untuk memutuskan karena itu ranah pusat. 

"Hasilnya surat tersebut dianggap tidak pernah ada dan akan dirapatkan kembali pada hari rabu," ucap Ketua DPD Organda Kalsel, Edi Sucipto.
 
"Dan untuk besok organisasi kami masih diperbolehkan menggunakan jalur khusus," lanjutnya. 

Tidak hanya berhenti sampai disitu. Setelah tuntutan mereka diaminkan oleh Walikota, ratusan masa lanjut bergeser ke Gedung DPRD Kota Banjarmasin. Dan, meminta untuk menyikapi keberadaan 2 orang anggota dewan yang ikut melakukan aksi demo.

Untuk bagaimana proses selanjutnya, ia menyerahkan kepada pihak DPRD Kota Banjarmasin.

Dalam aksi kedua itu, pihak Organda juga langsung di sambut oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya dan kembali dilakukan audiensi. 

Hingga sekitar pukul 15.00 wita akhirnya permintaan mereka diterima oleh DPRD Kota Banjarmasin dan dewan berjanji akan menindaklanjutinya.

Sekadar diketahui, isi surat kesepakatan antara DPD Organda Kalsel dan DPRD Kota Banjarmasin yang sudah disepakati tersebut antara lain. 

Pertama, Kota Banjarmasin menerima aspirasi mengenai keberatan Organdaterkait pencabutan jalur khusus pada Organda. 

Kedua, DPRD Kota Banjarmasin mengucapkan terima kasih atas penyampaian informasi dan data yang disampaikan oleh pihak Organda, dan data tersebut akan disampaikan ke forum rapat dengan Pertamina dengan pihak-pihak terkait yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. 

Dan ketiga, terkait kedua anggota DPRD Kota Banjarmasin yang dilaporkan oleh Organda, akan ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Banjarmasin.

Kris/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya