Wabup Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2023, dan Dua Raperda Inisiatif DPRD

hallobanua.com, MARABAHAN - Mewakili bupati, Wakil Bupati Barito Kuala H. Rahmadian Noor sampaikan pengantar rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS APBD tahun 2023, KUPA dan PPAS perubahan tahun 2022 sekaligus penyampaian raperda inisiatif DPRD.

Penyampaian berlangsung di ruang rapat DPRD kabupaten Barito, Senin (1/8/2022). 

Perencanaan Keuangan daerah tahun 2023 yang disusun tahun 2022 ini menurut Wakil Bupati telah sesuai peraturan pemerintah tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah serta rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023.

"Tentunya dengan memperhatikan keuangan daerah dan kemampuan keuangan untuk biaya pembangunan daerah, " jelas pria yang akrab disapa Rahmadi ini. 

Pemerintah Daerah tambahnya, tentunya senantiasa mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Wakil Bupati menyebut setiap program pemerintah harus mengedepankan prinsip money follow program. 

"Dimana setiap sumber daya yang ada dialokasikan untuk program dan kegiatan yang benar-benar prioritas, " jelas pria yang juga ketua PMI Batola ini. 

Nilai APBD Batola untuk rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 sebesar RP. 886.081.266.776 dengan nilai sementara turun 32,29% dari nilai APBD (murni) Batola tahun 2022.

"Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 ini cukup moderat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian," jelas Rahmadi. 

Sementara nilai APBD pada rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2022 diperkirakan sebesar RP. 1.474.968.001.677. 

Menurut Rahmadi, belanja pada APBD tahun 2023 dan pada perubahan APBD 2022 telah dilaksanakan secara profesional, terencana, legal, dan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

"Hal ini mutlak untuk dilakukan agar kinerja keuangan Batola tetap seperti saat ini yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandasnya. 

Wakil Bupati juga sampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Raperda tentang penyelenggaraan kepalangmerahan.

Sol/ may
Batola
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya