Amankan Pengedar Narkoba, Satu Petugas Polisi Terluka Diserang Sajam

hallobanua.com, BANJARMASIN - Penggerebekan seorang pelaku berinisial Y yang merupakan pengedar narkoba yang dilakukan petugas Polsek Banjarmasin Barat mendapatkan perlawanan. Selasa (30/8/2022) di Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat. 

Saat dikonfirmasi hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian. Ia mengatakan saat penangkapan pelaku menyerang petugas dari belakang. 

"Saat itu salah satu personel masuk ke dalam rumah dan berbicara dengan istri pelaku menanyakan dimana yang bersangkutan," ucap Kasat Reskrim didampingi Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman dan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting. Kamis (1/9/2022). 

Diketahui, saat ditanya keberadaan pelaku sang istri sempat diam saja. Namun, mata dari si istri menoleh ke belakang petugas yang ternyata pelaku bersembunyi dibalik pintu dan sudah siap siap ingin menyerang. 

"Curiga dengan gerak gerik tersebut, personel dengan sigap balik badan dan tiba tiba pelaku langsung menebas petugas menggunakan sajam dari belakang," ujarnya. 

Dengan bekal keahlian beladiri, petugas yang bernama Bripka Faisal Ramadhan saat ditebas sempat memajukan tubuhnya dan menabrakan diri ke pelaku untuk meminimalisir serangan. 

Akibat serangan tersebut Bripka Faisal Ramadhan tetap harus mengalami luka sabetan sajam yang cukup dalam di area sekitar pundak sebelah kiri. Meski mengalami luka Bripka Faisal sempat menahan gerakan pelaku. 

"Melihat keadaan semakin berbahaya, rekan satu tim Bripka Faisal spontan sepersekian detik langsung mengeluarkan senjata dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," jelasnya. 

"Karena kejadian spontan, pelaku yang dilumpuhkan terkena di bagian dada sebelah kanan di bawah ketiak," sambungnya. 

Ia mengungkapkan saat ini untuk petugas dan pelaku sedang dalam perawatan di Rumah Sakit. 

"Untuk petugas dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Sedangkan pelaku kini sudah sehat setelah selesai dioperasi pengangkatan peluru dan dalam penjagaan petugas Polsek Banjarmasin Barat," ungkapnya. 

Untuk motif tersangka hingga berani melawan, diungkapkan Kasat Reskrim bahwa saat ini dalam proses karena masih menunggu pelaku pulih sepenuhnya. 

"Belum kami periksa, biar dalam pemulihan dulu. Tapi, dari istrinya sudah kami mintai keterangan," tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin. 

"Selain itu pelaku kami kenakan dua pasal, yaitu penyerangan ke anggota dan terkait narkobanya," lanjutnya. 

Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman mengungkapkan dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua bungkus sabu dalam kotak rokok, satu buah plastik, satu buah timbangan dan 10 butir inex. 

"Dan kami juga mengamankan barang bukti penganiayaan terhadap anggota yaitu baju yang digunakan anggota dan sebilah sajam jenis golok," ungkapnya. 

Kapolsek menjelaskan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP yaitu Body Sistem. 

"Body sistem sendiri adalah untuk saling melindungi. Jadi saat rekan nya dalam keadaan yang membahayakan nyawa seketika rekan yang kedua sebagai protector melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka," terang Kapolsek. 

Perihal pelaku yang nekat menyerang petugas, ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pelaku sudah diingatkan istri agar tidak membawa sajam dan melawan. 

"Saat kejadian istri hanya duduk dan diam saja, namun sebelumnya pelaku sudah diingatkan oleh istrinya agar tidak melawan, namun pelaku masih tidak mengindahkan" 

Menanggapi adanya kejadian tersebut, ia mengingatkan bahwa hal tersebut adalah resiko pekerjaan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. 

"Semua pekerjaan pasti ada resiko, begitu juga polisi. Meski kami lakukan tindakan tegas terukur kami juga tetap memberikan pengobatan terhadap tersangka," tuturnya. 

"Kejadian ini jadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan kewaspadaan lagi," pungkasnya. 

Kini pelaku masih dalam proses penyembuhan dengan penjagaan personel Polsek Banjarmasin Barat dan selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya