Begini Upaya Pemkab Tanbu Tegakkan Di Bumi Bersujud

Satpol PP dan Damkar Tanbu dan didampingi polisi militer saat pemeriksaan.(Foto: Pemkab Tanbu)

hallobanua.com, TANAH BUMBU – Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) terus menegakkan peraturan daerah (Perda) setempat nomor 09 Tahun 2018 Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

Penegakan dilakukan langsung oleh Satuan Pol Pamong Praja, dan Pemadam Kebakaran pada Rabu (14/09/2022) malam. 

Satpol PP Damkar menyisir beberapa hotel guna menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 09 Tahun 2018 Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. 

Melalui Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, dalam penyisiran itu Satpol PP mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel, bahkan ada masih berstatus pelajar. 

Kepala Satpol PP Damkar, Anwar Salujang mengatakan, ada sebanyak 11 orang yang ditemukan dan telah dibawa ke kantornya untuk dimintai keterangan. 

"Selain itu, kepada mereka juga langsung dilakukan pemeriksaan HIV dan AIDS oleh Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Tanah Bumbu, dengan hasil semuanya negatif," ungkapnya. 

Ags/ may
Tanah bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya