Kendaraan Rusak Parah Saat Terserempet Truk Damkar Pemko, Korban Minta Ganti Rugi

hallobanua.com, Banjarmasin - Sebuah sepeda motor dikendarai seorang perempuan, terserempet dengan mobil Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) milik Pemko  Banjarmasin, Jumat (9/9/2022) di perempatan lampu merah S Parman, sekitar pukul 14.30 WITA.

Kecelakaan itu terjadi ketika pengendara yang kendarai oleh Latifah Al Maulida melaju menuju arah jalan S Parman. Namun, saat itu juga tengah melintas mobil BPK milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin.

Saat melaju mobil BPK menerobos lampu merah namun mengambil posisi lajur kiri.
Nyaris terjadi tabrakan, namun untungnya ranmor dikendarai oleh seorang wanita sambil membonceng anak-anak,  hanya terserempet bagian samping body unit tangki BPK.

Akibat kecelakaan itu, kendaraan milik Maulida rusak parah. Velg depan motornya patah, dan lampu sein depan pecah. Latifah dan seorang anak kecil untungnya hanya sempat terjatuh, tidak mengalami luka serius.

"Saat itu posisi lampu hijau. Saya dan anak murid mau ke Pemko untuk latihan menari. Lalu BPK itu lewat," ungkap Latifah Al Maulida. 

Akibat insiden itu, Latifah meminta pertanggung jawaban kepada pihak DPKP Banjarmasin, akan kerusakan yang menimpa kendaraannya tersebut. 

"Rusak bagian depan sepeda motor dan vleg depan juga patah. Beruntung saat itu pelan-pelan, jadi tidak ada luka. Alhamdulillah," pungkas Warga Kuin Selatan itu. 

Dikonfirmasi terpisah, Danton 2 DPKP Banjarmasin, Adi Chandra mengakui jika ada sedikit insiden saat anggota menuju komplek kejaksaan, untuk berusaha memadamkan api.

Namun ia mengklaim jika petugasnya sudah bekerja sesuai SOP ketika ada informasi kebakaran. 

"Anggota juga tidak terlalu kencang," klaimnya, saat ditemui awak media di kantornya. 

Ia menerangkan, saat mobil BPK menuju lokasi kebakaran dan melintas di perempatan Belitung, pengendara bersangkutan menabrak bagian badan mobil. 

"Mobil sudah lewat saparo jalan, ibu itu nabrak. Lalu ada lecet cukup dibagian badan mobil, karena mobil terus jalan. Makanya ibu itu tidak apa-apa, cuma sepeda motor bagian depannya rusak," kilahnya. 

Pihaknya pun kata Adi, telah melakukan mediasi dengan si pengendara. Namun pihaknya, enggan melakukan ganti rugi. 

"Ibunya minta ganti rugi. Kalau kita ganti rugi, berarti kita yang salah. Sedangkan mobil kita juga mengalami rusak berat. Jadi kita sama-sama memperbaiki saja. Kalau mau melapor ke Satlantas Polresta, silahkan. Kita sesuai SOP," pungkasnya. 

Penulis : Rian Akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya