Tingkatkan PAD, BPKPAD Sosialisasi Pajak Hotel


hallobanua.com, BANJARMASIN - Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Hotel di Banjarmasin pada Selasa, (06/09/22). 

Sosialisasi pajak yang diikuti seluruh pengelola hotel di Banjarmasin itu, dilaksanakan di Kantor BPKPAD Banjarmasin Jl. Pramuka, Komplek Tirta Dharma. 

Kepala Badan (Kaban) BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, sosialisasi digelar dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Banjarmasin. 

"Karena kita lihat ada sebagian pengusaha hotel yang masih belum optimal melakukan pembayaran pajak," ungkap Edy, Selasa, (06/09/22). 

Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai pemberitahuan kepada pihak hotel, karena masih adanya penyalahgunaan laporan perpajakan. 

"Seharusnya pajak hiburan, dia melaporkannya pajak Kafe. Artinya kan seharusnya Wajib Pajaknya (WP) 40 persen, dilaporkan cuma 10 persen," tuturnya. 

Oleh sebab itu, kata Edy pihaknya pun gencar dalam melaksanakan sosialisasi ini kepada pihak perhotelan. 

"Sehingga kalau sudah kita sesuaikan, nanti kita pasang alat rekam kita, dan kita optimalkan," pungkasnya. 

Sementara itu, salah satu perwakilan hotel di Banjarmasin, dari Financial Controller Best Western Kindai Hotel Banjarmasin, Muhammad Saleng Ishal mengaku menyambut baik adanya sosialisasi tersebut. 

"Kami dari Best Western sendiri sebenarnya telah melaksanakan wajib pajak dengan sangat baik dan transparansi," ujarnya. 

Adapun alat rekam pembayaran dari BPKPAD kata dia telah terpasang sejak lama di Best Western Kindai Hotel Banjarmasin. 

"Jadi semuanya seperti transaksi semua berjalan sesuai harapan dan semua masuk ke BPKPAD," tuturnya. 

"Dan semua pembayaran dan pelaporan sesuai mekanisme yang ada," tutupnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya