Damkar Siapkan 35 Tenaga Instruktur Pemadam Kebakaran


hallobanua.com, BANJARMASIN - Reperda pencegahan dan penanggulangan kebakaran rampung dibahas dan tinggal menunggu jadwa paripurna. 

Pembahasan difokuskan pada upaya penanggulangan kebakaran sekaligus penggalian PAD kota Banjarmasin melalui retribusi yang akan dikenakan pada APAR (Alat Pemadam Api Ringan). 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin Budi Setiawan, untuk menyeimbangkan dengan Raperda tersebut maka pemko pun mempersiapkan tenaga inspektur pemadam kebakaran. 

"Nopember ini kami melatih 35 orang menjadi tenaga instruktur pemadam kebakaran, "ujarnya. 

Tenaga Instruktur Pemadam Kebakaran memiliki keahlian khusus melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan alat pemadaman api di setiap gedung perkantoran baik instansi pemerintahan maupun swasta. 

"Pelatihannya nanti diberikan oleh tenaga instruktur dari Dinas Pemadam Kebakaran Pemda DKI, "katanya. 

Saat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin baru memiliki 8 tenaga instruktur pemadam kebakaran. 

"Delapan tenaga ahli masih belum cukup sehingga ditambhalh lagi 35 orang tersebut, "katanya. 

Tenaga instruktur pemadam kebakaran tersebut dibutuhkan untuk menarik retribusi terhadap  pelayanan pemeriksaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). 

"Karena selama ini retribusi pemeriksaan APAR belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi ini akan menggali PAD, "katanya. 

Terkait untuk pelaksanaan Perda dalam menarik retribusi pemeriksaan APAR  tersebut mulai 2023 tahun depan kita terapkan dengan target Rp 1,5 miliar. 

Dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya