Dewan Bahas Raperda Pemberdayaan Lansia


hallobanua.com, BANJARMASIN - Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan lansia mulai dibahas DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (20/10/2022). 

Melalui Ketua pansus Raperda Pemberdayaan dan perlindungan lansia, Amelia Handayani mengungkapkan, tahap awal pembahasan masih berkutat pada judul serta sasaran utama agar Raperda menyentuh lansia. 

"Pembahasan perdana pansus masih menyisir judul serta poin perpoin tentang perlindungan lansia dulu, "ungkap Amelia Handayani.  

Menurutnya, pembahasan juga masih belum maksimal karena masih perlu dinas lainnya sebagai pendukung pemberdayaan lansia. 

"Pembahasan selanjutnya dihadirkan  dinas UMKM atau dinas pertanian agar bisa tepat sasaran dengan tujuan pemberdayaan lansia, "jelasnya. 

Sementara, Kabag Hukum Setdako Banjarmasin, Jefri Fransyah mengatakan, jika menyesuaikan judul Raperda tersebut maka yang dibahas haruslah ada poin-poin utama tentang perlindungan serta pemberdayaan lansia. 

"Tetapi disini yang dibahas baru perlindungan lansia, seperti perlindungan hukum atau kemudahan akses hukum sedangkan untuk pemberdayaan lansianya  belum terlihat," jelasnya. 
Sebenarnya, lanjutnya, Raperda lansia ini agak sedikit mirip dengan Raperda disabiltas dimana mereka merupakan kelompok rentan. 

"Namun lansia ini ada kategorinya juga, yakni lansia produktif dan tidak produktif. Nah dengan Raperda inilah yang akan ada pembinaan khusus atau semisalnya wadah khusus untuk memberdayakan lansia agar lebih produktif, "jelasnya. 

Ia mengatakan, akan dapat mengambil contoh pada daerah lain yang telah memberdayakan lansianya dengan membentuk kelompok bertani kecil-kecilan. 

Dya/may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya