Dinkes dan BPOM Diminta Jajanan Anak Sekolah Diawasi

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasim, Saut Nathan Samosir


hallobanua.com, BANJARMASIN - Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir menghendaki agar Dinas Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) serta instansi terkait lainnya secara rutin melakukan  pengawasan terhadap jajanan anak sekolah yang tidak aman dikonsumsi karena  mengandung zat-zat membahayakan. 

Menyusul adanya laporan  orang tua terhadap jajanan anak yang dijual bebas. Diantaranya, permen dengan kemasan semprot, permen karet dll. 

"Jajanan anak terlihat menarik namun tak tahu zat yang dikandungnya dapat membahayakan, seperti zat pewarna (rhodamin B), boraks,  bahan pengawet ( formalin) atau bahan pemanis buatan," kata Saut Nathan, Selasa (1/11/2022). 

Menurut Saut, pengawasan secara ketat terhadap jajanan anak sekolah sangat penting  dilaksanakan secara rutin karena makanan atau minuman yang mengandung zat berbahaya dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan anak dan juga berdampak terhadap menurunnya kecerdasan anak. 

"Jadi perlu pengawasan rutin karena jajanan anak sekolah   sudah macam-macam produk jajajan baru namun tak tahu bagaimana kandungan,"ujarnya. 

Apalagi, lanjutnya, ini penting karena menyangkut  melindungi anak-anak kita agar kesehatan mereka dapat terjaga sebagai  sumber daya manusia (SDM) berkualitas. 

Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan dan kesehatan ini memastikan, jika lemahnya pengawasan yang dilakukan tidak menutup kemungkinan ditengarai masih banyak jajanan anak sekolah yang dijual oleh pedagang  di sekolah – sekolah terbuat  zat membahayakan. 

Karenanya untuk melindungi ancaman gangguan kesehatan dari jajanan yang tak memiliki ijin karena mengandung zat-zat  berbahaya sehingga dibutuhkan koordinasi dari pihak-pihak terkait secara rutin atau terus menerus. 

"Tidak hanya Dinas Kesehatan, Balai POM,  tapi juga instansi seluruh instansi terkait lainnya, termasuk Dinas Pendidikan serta pihak guru di sekolah,"kata politisi PDIP Perjuangan. 

Lebih jauh ia mengungkapkan, bahwa Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu pernah melakukan penelitian dan pendataan terhadap jajanan  di jual pedagang yang mangkal di sekitar sekolah khususnya Sekolah Dasar (SD). 

Hasilnya, ternyata tidak sedikit jajanan yang dijual  mengandung zat-zat membahayakan, seperti bahan pemanis, pengawet, pewarna serta  bahan-bahan  lainnya yang  membahayakan  kesehatan. 


Dya/ may

Kota bjm

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya