RK3 Kelayan Barat, Kesuksesan Pemko Banjarmasin Dalam Penataan Kawasan Kumuh

hallobanua.com, BANJARMASIN - Penataan kawasan kumuh di RK3 Kelayan Barat sukses diselesaikan. 

Diketahui, program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi Pentahelix bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama pemerintah daerah. 

Kepala Perkim Kota Banjarmasin, Candra Iriandi Wijaya mengungkapkan kawasan RK3 Kelayan Barat masuk salah satu dari tiga Best Practise Nasional karena pembangunan dan penataan kawasan kumuh dilakukan melalui kolaborasi Pentahelix antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. 

Tak hanya itu, kolaborasi nyata kembali berlanjut dengan adanya pembangunan Rusunawa Teluk Kelayan dari Direktorat Jendral (Dirjen) Perumahan. 

Selain itu, pembangunan Siring di kawasan RK3 Kelayan Barat merupakan kolaborasi Kementrian PUPR dengan Dirjen Sumber Daya Air melalui Balai Sungai. 

Sebelum dilakukan penataan kata dia, di kawasan itu telah dilakukan pembebasan lahan oleh Pemko Banjarmasin pada tahun 2017 

"Tentu itu kolaborasi yang luar biasa," ujarnya pada Rabu (05/10/22) kemarin. 

Setelah selesainya dibangun, kawasan RK3 Kelayan Barat yang pernah menjadi kawasan kumuh di Kota Banjarmasin ini menjadi salah satu kawasan percontohan dari hasil kolaborasi yang membanggakan tersebut. 

"Tentunya ini membangkitkan wajah baru Kota Banjarmasin,"tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan (Kalsel), Teuku Davis Hamid mengatakan, pihak Kementrian PUPR sendiri telah melakukan serah terima operasional RK3 Kelayan Barat dengan Pemko Banjarmasin untuk pengelolaannya ke depan. 

"Jadi Pemko telah memiliki kewenangan penuh untuk mengelola. Artinya ingin membangun pusat ekonomi baru bisa, mengelola jadi kawasan wisata ikon Banjarmasin  juga bisa," ucapnya Rabu (05/10/22) kemarin. 

Meski begitu, ia mengungkapkan jika pemeliharaan terhadap infrastruktur tetap menjadi kewajiban Kementrian PUPR sampai batas waktu pada bulan Maret 2023 mendatang. 

Tapi, untuk pengawasan dan pengelolaan di kawasan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banjarmasin  bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin. 

"Diharapkan kawasan terus terpelihara, dijaga, dirawat dan dibersihkan termasuk pada pengelolaan sampah di kawasan itu," harapnya. 

Sebelumnya, ia menjelaskan dengan adanya pembangunan yang telah dilakukan di kawasan RK3 Kelayan Barat. 

Tentunya mengurangi luasan salah satu kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Banjarmasin. 

Sesuai dengan visi Kementrian PUPR yang ingin menuntaskan kawasan kumuh melalui Gerakan 100-0-100 (100% akses air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi). 

"Dari sebelumnya 75 hektar dengan penanganan kawasan Kelayan sudah mengurangi luasan kawasan kumuh tuntas 15,62 hektar," paparnya. 

Diakuinya dalam penataan kawasan kumuh RK3 Kelayan Barat sebelumnya sempat mengalami beberapa kendala. Namun semua bisa teratasi dengan baik oleh Pemko Banjarmasin. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya