Tingkatkan Pendapatan, Disbudporapar Tarik Retribusi Fasilitas Lapangan Basket


hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dan olahraga. 

Salah satunya yakni menarik retribusi dibeberapa lapangan olahraga seperti di lapangan basket di kawasan Patung Siring Bekantan Jl. Veteran Banjarmasin. 

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 102 Tahun 2022. Bunyinya, tentang peninjauan tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Disbudparpora Banjarmasin, Iwan Fitriady mengatakan, bahwa dalam Perwali Nomor 102 Tahun 2022 sudah mengatur teknisnya serta biaya retribusi yang ditarik. 

Tak hanya itu, kata dia di masing-masing kawasan sudah ada petugas dari dinas yang berjaga. 

"Jadi petugas itulah yang nantinya menjaga pembayaran retribusi. Bahasa teknisnya, di lahan-lahan milik Disbudparpora Banjarmasin atau UPTD Pariwisata, sedang diupayakan untuk ya katakanlah di sewakan," ungkap Iwan. 

Ia tak menampik jika SKPD nya tahun ini ditargetkan untuk menjadi SKPD penghasil PAD. Salah satunya, melalui retribusi kawasan wisata dan olahraga. 

Ditanya mengapa baru sekarang penarikan retribusi dilakukan? Iwan mengaku sebelumnya masih perlu menyusun regulasi yang sesuai. 

"Contoh misalnya retribusi lapangan olahraga. Ada tarif yang dinilai terlalu tinggi, bila dibandingkan dengan tempat olahraga di daerah lain. Hasilnya, bagi si pengguna jadi enggan memakai memakai fasilitas yang kami sediakan," jelasnya. 

Untuk yang sekarang, menurutnya sudah ada penyesuaian tarif. Dan sudah pula diinformasikan alias disosialisasikan. 

"Kami sudah lama memberikan keleluasaan masyarakat kota menggunakan fasilitas-fasilitas pemerintah," pungkasnya. 

"Tetapi bagaimana pun, Banjarmasin sangat memerlukan PAD. Jadi penarikan retribusi ini saya rasa tidak membebankan masyarakat. Karena retribusinya disesuaikan," sambungnya. 

Lalu, apakah ada peremajaan atau pembenahan yang dilakukan pihaknya sebelum retribusi ditarik? Terkait hal itu, Iwan mengatakan bahwa untuk sementara ini belum ada. 

"Kecuali untuk lapangan sepak bola, akan ada perbaikan. Tapi tentu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tutupnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya