Dewan Pastikan Pembahasan APBD 2023 Selesai Tepat Waktu

Matnor Ali, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin

 hallobanua.com  BANJARMASIN - Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali memastikan pembahasan Badan anggaran (Banggar) dalam menetapkan APBD 2023 dapat selesai tepat waktu. 

"Dalam menetapkan APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), paling lambat tanggal 23 Nopember 2022, "kata Matnor Ali. 

Ia  mengungkapkan bahwa rencananya sudah ada agenda penetapannya yang disusun sesuai hasil rapat TAPD dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin, 

”Paling cepat ditetapkan pada 16 November 2022 nanti,”tuturnya. 

Meski demikian, ia mengimbau agar TAPD Banjarmasin nanti juga bisa hadir menyesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapkan bersama. 

Kehadiran TAPD sebagai perceoatan pembahasan RAPBD 2023. Sebab, APBD murni paling lambat harus ditetapkan 1 bulan, sebelum berakhir anggaran. 

“Badan anggaran DPRD Banjarmasin juga mulai intensif membahas RAPBD 2023 sejak hari ini hingga 14 hari ke depan,”ungkapnya. 

Matnor Ali menyatakan rasa optimis, penetapan APBD 2023 tak terlambat. Apalagi jika mengingat akibat keterlambatan menetapkan APBD, akan terkena sanksi seperti yang ditetapkan dalam Permendagri No 84 tahun 2022, kepala daerah dan DPRD akan diberi sanksi disekolahkan ke Kemendagri dan selama 6 bulan tanpa gaji. 

“Jika tak mampu menyelesaikan APBD murni sesuai waktunya, sanksi lainnya adalah pemerintah daerah hanya akan memakai APBD tahun sebelumnya,”ujarnya. 

Matnor mengharapkan, saat pembahasan RAPBD 2023, tidak ada human error yang dapat membuat penetapan APBD 2023 menjadi terlambat. 

Sementara, secara umum, skenario APBD 2023 yakni pendapatan terdiri PAD dan retribusi Rp 723, 177 miliar ditambah pendapatan diluar PAD sebesar Rp 1,080 triliun. Jadi APBD 2023 diprediksi Rp 1,83 triliun. Sedangkan belanja Rp 1,936 triliun, atau defisit sekitar Rp 100 miliar. 

Dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya