Dispersip Dukung Pembentukan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan, Demi Majukan Literasi Banua

 

hallobanua.com, BANJARMASINq - Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin mengusulkan terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2023. 

Lutfi menilai pembentukan Perda tersebut sangat penting sebagai acuan atau pedoman terkait pengembangan budaya literasi di Kalsel. 

Lutfi bilang, budaya literasi ini bukan hanya sekadar kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mengelola data dan informasi yang didapatkan dari bahan bacaan menjadi sebuah gagasan, ide maupun inovasi dan mengimplementasikannya dalam kehidupan. 

“Hal ini tentu memerlukan payung hukum yang kuat agar program dan anggaran bisa terpenuhi,” ujar Lutfi Kamis (10/11/22) kemarin. 

Usulan itu tentu disambut baik Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Nurliani Dardie. 

Nurliani pun mengatakan, selama ini hanya ada aturan terkait kearsipan sedangkan untuk perpustakaan masih belum ada. 

“Tentu pembuatan Raperda perpustakaan ini kita dukung untuk kemajuan literasi di Banua,” kata Nurliani, pada Kamis (10/11/22) kemarin. 

Selain itu, wanita yang sering disapa Bunda Nunung itu juga menuturkan, pada 2023, Dispersip Kalsel telah menyusun sebanyak 15 program kerja. 

Diantaranya penyediaan sarana dan prasarana gedung perpustakaan disabilitas, agar bisa segera beroperasi dan penyelesaian gedung depo arsip. 

“Semoga dengan adanya Raperda tersebut kegiatan peningkatan literasi yang kami lakukan semakin lancar,” pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya