Evaluasi Pajak Parkir, Cara BPKPAD Banjarmasin Tingkatkan Potensi Daerah


hallobanua.com, BANJARMASIN - Uji petik bakal dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin ke sejumlah lahan atau kawasan parkir di Banjarmasin. 

Menurut Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, hal tersebut dilakukan untuk melihat kembali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Salah satunya yakni dari penghasilan pajak parkir di Kota Seribu Sungai ini. 

"Ini juga sebagai bentuk evaluasi. Dan yang nama pajak, tiap tahun memang harus dievaluasi," ucap Edy belum lama tadi. 
Ia menerangkan, salah satu yang dievaluasi adalah lahan atau kawasan parkir di pusat perbelanjaan modern. Seperti Duta Mall Banjarmasin. 

"Kami lihat, kawasan atau ruangan parkirnya dibangun lagi alias bertambah," terangnya. 

Tak dipungkiri kata Edy, PAD dari pajak parkir memilik potensi yang cukup besar yakni salah satu contohnya pajak parkir di kawasan Duta Mall Banjarmasin itu. 

"Kalau saya tidak keliru, perbulan itu ada ratusan juta. Saya masih belum memegang data berapa besaran pastinya, karena baru tahun 2020 tadi untuk penanganan pajak parkir dilimpahkan ke kami," bebernya. 

"Yang jelas, akan kami evaluasi. Dari tahun ke tahun, besarannya tentu berbeda. Tak mungkin sama dan cenderung pasti ada kenaikan. Apalagi, bila bangunan atau lahan parkirnya bertambah," sambungnya. 

Edy pun tak memungkiri, ketika ada potensi PAD, maka pihaknya pun akan melakukan pergerakan. 

Selain itu terkait mengevaluasi pajak parkir, Edy mengatakan bahwa pihaknya juga bakal mendorong pemilik lahan atau kawasan, agar mengubah sistem penarikan atau pembayaran parkir yang semula manual menuju ke digital. 

"Jadi, selain akan ada evaluasi pajak parkir yang kami lakukan, kami juga akan mendorong pemilik lahan atau kawasan parkir untuk mengubah sistem penarikan atau pembayarannya," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya