hallobanua.com, BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin terus intensif melakukan pengawasan ke kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe atau lebih dikenal kawasan Kota Lama.
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan pasca kejadian viral dan penertiban penjual minuman beralkohol (Minol) beberapa waktu lalu di kawasan biasa anak muda sering berkumpul itu.
Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengungkapkan, selama 2 pekan terakhir, personel secara intensif diarahkan ke lokasi tersebut setiap malam.
"Sebenarnya tidak cuma di Bandarmasih Tempo Doeloe, tapi juga ke eks Kawasan Wisata Mandiri (KWM) dan Sungai Baru kita rutin lakukan patroli," ucapnya, Sabtu (05/11/22) kemarin.
Selain itu, dengan patroli juga untuk mengantisipasi adanya potensi tawuran yang sering terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini.
"Terutama pada malam sabtu dan malam minggu, kita lakukan patroli bersama TNI-Polri," katanya.
Muzaiyin bilang, berdasarkan informasi yang diterima, kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe juga telah dibentuk paguyuban.
Sehingga diharapkan dengan adanya paguyuban di kawasan itu bisa lebih tertib dan teratur.
"Seiring berkembangnya kawasan itu, maka perlu ada kesepakatan di dalam untuk mengatur. Kalau konsepnya adalah kafe yang tenang dan nyaman, maka aturan harus seperti itu. Termasuk juga Minol, karena sudah sepakat tidak menjual," tekannya.
Lalu, bagaimana jika didapati pelanggaran saat personel melakukan patroli ke kawasan itu?
Muzaiyin hanya berharap semoga tidak lagi. Mengingat pihaknya sudah pernah melakukan tindakan.
"Surat Peringatan (SP) 1 kepada pemilik kedai yang menggelar party di malam hari besar keagamaan dan menyita dua dus minol di kedai lain sudah kitablayangkan. Kedepannya semoga jadi pelajaran bagi mereka," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm