Satpolair Polresta Banjarmasin Ungkap Kejanggalan Mayat di Sungai Lulut dan Tangkap Pelaku


hallobanua.com, BANJARMASIN- Warga Jalan Sungai Lulut RT 06 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur sempat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di sungai tepatnya di bawah kolong rumah warga sekitar pada Senin (21/11/2022) kemarin. 

Diketahui korban bernama MF (27) seorang warga Jalan Karyatani RT 03 Kelurahan Sungailulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. 

Dari penemuan tersebut, anggota Satpolair Polresta Banjarmasin melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke Instalasi Pemulasaraan RSUD Ulin. 

Setelah dilakukan visum, ditemukan adanya kejanggalan dari tubuh korban yang berupa tanda tanda kekerasan yaitu luka lebam di bagian leher dan luka terbuka di bagian bawah telinga korban. 

Mengetahui adanya kejanggalan tersebut, Tim Opsnal Unit Gakkum Sat Polair Polresta Banjarmasin yang dioperasikan Kanit Gakkum Ipda Alamsyah Sugiarto dengan dibackup Resmob Dit Reskrimsus Polda Kalsel dan Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bergerak cepat melakukan proses penyelidikan. 

Hingga akhirnya usaha berbuah hasil, di hari yang sama sekitar pukul 21.30 wita tim gabungan berhasil mengungkap dan mengamankan diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan menghilangnya nyawa seseorang yaitu M Andi Yani. 

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan saat sedang berada di Jalan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar dengan barang bukti satu buah celana pendek Levis merk Volcom warna hitam dan satu buah baju kaos tangan pendek warna Hijau merk Volcom milik tersangka serta pecahan dinding kalsiboard bekas perkelahian. 

Kasat Polair Polresta Banjarmasin, AKP Christugus Lirens menjelaskan bahwa kejadian berawal dari adanya informasi yang diterima oleh petugas bahwa korban sebelumnya sempat minum minuman alkohol di depan rumahnya bersama empat temannya. 

"Setelah dilakukan proses interogasi saksi oleh petugas, memang benar terjadi pesta miras sebelumnya," terang Kasat Pol air Polresta Banjarmasin. Selasa (22/11/2022). 

Saat sedang asik minum minuman haram tersebut, terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku yang kemudian dilerai oleh salah satu temannya. 

Korban yang masih tidak terima kemudian mendatangi pelaku dan merusak dinding kalsiboard rumahnya. Selanjutnya pelaku pun keluar dan adu pukul dengan korban hingga ke batang pinggir sungai yang mengakibatkan korban dan pelaku tercebur. 

"Pelaku yang berhasil naik duluan melihat korban masih di air, kemudian ia langsung menekan bahu dan memukul muka korban hingga tenggelam dan tidak terlihat lagi," ungkap AKP Christugus Liren. 

Kasat Polair mengungkapkan berdasarkan keterangan pelaku, motifnya tega menghilangkan nyawa adalah karena faktor emosi saat korban merusak dinding rumahnya. 

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Kantor Satpolair Polresta Banjarmasin guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya