Tidak Hilangkan Hak, Polsek Banjarmasin Timur Fasilitasi Tahanan Nikahkan Anak


hallobanua.com, BANJARMASIN - Suasana senang bercampur haru terjadi di Mapolsek Banjarmasin Timur pada Minggu (20/11/2022). Seorang tahanan yang tersandung kasus kepemilikan senjata tajam tanpa surat ijin berinisial H diberi ijin untuk menikahkan anaknya. 


Agar H tidak melewatkan kewajibannya sebagai seorang ayah, Polsek Banjarmasin Timur bantu memfasilitasi jalannya proses pernikahan M selaku mempelai wanita anak dari H dengan N selaku mempelai pria. 


"Kami tidak akan menghilangkan hak-hak tahanan, termasuk menjadi wali nikah untuk anaknya," terang Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah. Selasa (22/11/2022). 


Kompol Pujie menjelaskan bahwa pada tiga hari sebelumnya tahanan tersebut telah mengajukan permohonan tertulis menjadi wali nikah sang anak. 


Mengetahui hal tersebut, permohonan tersebutpl pun dikabulkan oleh Kapolsek yang langsung menginstruksikan penyidik Reskrim supaya melengkapi administrasi tahanan. 


"Kita bantu memfasilitasi. Alhamdulillah acaranya berjalan khidmat dan lancar, " pungkasnya. 


Kris/ may

Kota bjm

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya