Tahun Depan DPKP Banjarmasin Bakal Tarik Retribusi APAR


hallobanua.com, BANJARMASIN -Kegiatan  inspeksi Alat Pemadam Api Ringan (Apar) serta fungsi hydrant di hotel maupun perkantoran di Banjarmasin masih terus dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin. 

Tak hanya itu Kepala DPKP Banjarmasin, Budi Setiawan mengaku, pihaknya juga melakukan pendataan apar-apar itu. 

Pendataan dilakukan untuk penarikan retribusi atas apar tersebut. 

"Apar nanti kita tarik retribusinya. Makanya kita lakukan inspeksi, pembinaan, dan pendataan agar nanti ditarik retribusi," ujarnya. 

Ia memaparkan, untuk retribusi apar tersebut dijalankan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dikeluarkan tahun 2012. 

"Jadi misal aparnya perkilonya Rp12 ribu. Jadi 1 tabung minimal 3 kan? Nah itu yang ditarik," tuturnya. 

"Jadi yang ditarik itu bukan kita yang mengisi aparnya, tapi retribusi itu buat jasa pembinaan dari kita," sambungnya. 

Rencana penarikan retribusi apar yakni dari gedung-gedung publik seperti hotel, tempat hiburan, rumah sakit dan mall. Adapun target retribusi di tahun 2023 ujarnya yakni sebesar Rp.1,5 miliar. 

"Saat ini kita masih menyusun formulanya seperti apa. Awal tahun kita akan mulai, karena ini baru, karena ada potensi untuk pendapatan daerah. Kita akan sosialisasikan dan mengundang stakeholder serta kawan-kawan swasta,"pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya