Tersinggung Saat Lewat, Seorang Pemuda Nekat Tusuk Pelajar


hallobanua.com, BANJARMASIN - Seorang pemuda, bernama Aria Prasetya (19) warga Jl. Soetoyo S Gg. Purnawirawan RT. 14, Keurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat, diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Barat. 

Pelaku ditangkap setelah menganiaya seorang mahasiswa bernama  Muhammad Hanafi, diketahui warga Jl. IR. PHM Noor Gg. Perjuangan RT. 043 RW. 0023 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan BanjarmasinBarat. 

Penganiayaan menggunakan sajam itu, terjadi di kawasan JI. Yos Sudarso, RT. 027 RW. 002, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat pada Jum'at (04/11/22) lalu, sekitar pukul 01.30 Wita. 

Pelaku ditangkap di rumahnya oleh Kepolisian Sektor Banjarmasin Barat lewat anggota Buru Sergap (Buser)nya. 

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, membenarkan telah mengamankan tersangka. 

"Kita amankan bersama barang buktinya," ungkapnya Rabu (09/11/22), 

Ia membeberkan, saat itu korban baru selesai makan nasi goreng disebuah warung. Kemudian tersangka lewat dengan
menggunakan sepeda motor. 

"Selang beberapa menit tersangka dengan
menggunakan sepeda motor balik lagi dan langsung berhenti, kemudian mendatangi korban sambil berkata "kenapa kamu melotot kepada saya,?" Imbuhnya. 

Setelah itu, tersangka langsung menusuk korban. Lantas, korban pun melaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. 

Akibat kejadian itu korban mengalami luka sobek pada punggung dan sobek pada samping ketiak bagian belakang dan luka sobek pada ibu jari bagian bawah kanan akibat tikaman senjata tajam jenis Belati. 

Dari kejadian itu, polisi berhasil mengamankan 1 bilah sajam jenis belati dengan panjang 25 Cm. 

Pelaku pun dijerat dengan pasal Pasal 351 KUHP, dengan hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan. 

Penulis : rian akhmad/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya