Ayah Tiri Tega Cabuli Anak SMA di Tanah Bumbu Hingga Berulang Kali


hallobanua.com, TANAH BUMBU- Seorang ayah tiri di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan SH (40) diamankan polisi lantaran diduga tega mencabuli anak tirinya sendiri masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Perbuatan bejat pelaku ini, diketahui kerap dilakukan hingga berulang kali. 


Pelaku diamankan Polres Tanah Bumbu karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak tirinya yang terhitung hingga sebanyak lima kali. 


"Pelaku itu berinisial SH (40) yang mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia dibawah umur yakni 16 tahun," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalu Kasi Humasnya AKP. Saryanto dalam keterangannya, Selasa. (6/12/2022). 


Polisi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di rumah korban, tepatnya di dalam kamarnya pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 23.00 Wita bertempat di Kecamatan Satui, Tanah Bumbu. 


Perbuatan pelaku diketahui, saat korban menceritakan semua dilakukan ayah tirinya kepada ibu kandungnya, jika  ayah tirinya telah berbuat bejat, dan melecehkan di dalam kamar. 


Dikatakan, ayah tiri korban yang ditetapkan tersangka itu diketahui melakukan pelecehan dengan cara memegang kemaluan korban, dan meremas dada korban berulang kali.

"Saat perbuatan tak senonoh itu dilakukan korban yang pada saat itu tidur langsung terbangun, dan langsung melepaskan tangan pelaku," katanya 


Kepolisian setempat kini sudah mengamankan pelaku kasus pencabulan terhadap anak tirinya sendiri itu, dengan sejumlah bukti. 


Saat pelaku diamankan polisi, ia mengakui semua perbuatannya pelecehan yang dilakukannya kepada anak tirinya tersebut. 


Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E jo 82 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. 


ags/ may

Tanah Bumbu

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya