Satlantas Polresta Bersama Dishub Banjarmasin Gencarkan Sosialisasi Tilang Elekronik


hallobanua.com, BANJARMASIN - Satlantas Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan Kota setempat, gencar sosialisasikan Tilang Elektronik atau  Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berlangsung di Lapangan Kamboja Jalan Anang Adenansi. Kamis (8/12/2022). 

Tilang Elekronik sendiri adalah program Korlantas Polri dalam mengimplementasikan teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas. 

Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir bahwa giat sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui mekanisme tilang elektronik diantaranya soal penerbitan surat dan pembayaran uang tilang. 

"Selain menjelaskan mekanisme ETLE, sosialisasi ini juga sekaligus memberikan pendidikan tentang tertib berlalu lintas," terang Kasat Lantas Polresta Banjarmasin. 

Kompol M Nor Chaidir berharap dengan sosialisasi ini tercapai tujuan agar masyarakat khususnya para pengguna jalan dapat lebih berhati hati dan tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. 

"Tujuannya untuk keselamatan bagi pengguna jalan itu sendiri," tuturnya. 

Selain itu, Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa penerapan Tilang Elekronik bukan semata mata hanya untuk menilang. 

"Ini juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta meminimalisir adanya oknum-oknum memanfaatkan situasi saat menindak pelanggar lalu lintas," pungkasnya. 

Kris/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya