Sekda Banjarmasin Tegaskan Tak Ada Perjalanan Dinas Bagi SKPD Yang Serapan Anggarannya Rendah


hallobanua.com, BANJARMASIN- SKPD dilingkup Pemko Banjarmasin yang serapan anggarannya masih rendah menjadi perhatian Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin. 


Ditemui diruang kerjanya, Ikhsan dengan tegas mengatakan kepada tiap SKPD tidak ada lagi perencanaan dilakukan di awal tahun. Namun harus sudah dimulai pada pertengahan Desember. 


Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan agar pengerjaan sudah bisa dimulai di awal-awal tahun 2023. 


"Selama ini perencanaan dan lelang baru dilakukan di awal tahun. Akhirnya pengerjaannya baru dilaksanakan sudah pertengahan tahun. Kebiasaan itu harus dirubah," katanya, Selasa (06/12/22). 


Ditanya apakah ada punishment atau hukuman bagi SKPD yang tidak maksimal mengelola keuangan? 


Ikhsan bilang, sesuai kebijakan pimpinan, bagi SKPD yang kurang maksimal realisasi anggaran belanjanya, maka dilarang untuk melakukan perjalanan dinas. 


"Sudah diwanti-wanti oleh pimpinan. Apabila serapan belanjanya masih dibawah 60 persen maka tidak bisa melakukan perjalanan dinas. Seperti yang pernah dialami Dinas PUPR," pungkasnya. 


"Saat ini, itu jadi ukuran untuk perjalanan dinas. Ketika ada kepala SKPD yang mengajukan perjalanan dinas, kita minta lampiran Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) di dua bulan sebelumnya harus 50 persen," tegasnya. 


Selain itu ujar Sekda Banjarmasin itu, bagi SKPD yang masih rendah akan menyampaikan laporannya per hari. 


"Misalnya DKP3 dan Dinas Pendidikan yang jadi atensi khusus. Ke depan juga jadi bahan pertimbangan untuk menambah anggaran," kata Ikhsan. 


Meski begitu, Ia mengapresiasi beberapa SKPD yang realisasi anggarannya sudah terserap maksimal. Salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, yakni hampir 80 persen. 


"Yang bagus itu realisasi fisik dan realisasi keuangan harus berimbang," pungkasnya. 


Penulis : rian akhmad/ may

Kota bjm

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya