Status PPKM di Indonesia Berakhir, Pemko Banjarmasin Tetap Minta Masyarakat Tak Euphoria


hallobanua.com, BANJARMASIN- Menjelang tahun baru 2023, Pemerintah pusat resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Pengumuman berakhirnya status PPKM pun langsung disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/22). 

Dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, berakhirnya status PPKM itu karena dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali. 

"Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi, Jumat (30/12/2022). 

Tak hanya itu, pencabutan status PPKM kata dia setelah mengkaji dan mempertimbangkan hal itu selama 10 bulan. 

"Lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," katanya. 

Berakhirnya status PPKM itu tentu menjadi kabar baik untuk masyarakat Indonesia, khususnya Banjarmasin. 

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman pun menyambut baik hal tersebut. 

"Alhamdulillah, itu berita bagus. Memang pada kenyataannya Covid-19 memang tidak ada lagi. Bahkan beberapa tempat sudah tidak memberlakukan lagi masker atau yang lain," ungkap Sekda Banjarmasin, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/12/22). 

Tak hanya itu, dengan berakhirnya status PPKM kata dia, tentunya pemulihan ekonomi bisa lebih leluasa. 

"Seperti tingkat kunjungan pariwisata yang meningkat. Terus kegiatan keramaian yang biasanya izin dengan satgas Covid, sepertinya saat ini tidak lagi," jelasnya. 

Ditanya apakah ada kekhawatiran dengan pencabuta status PPKM ini, mengingat 1 hari lagi menjelang pergantian tahun? 

Ikhsan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tetap menghimbau masyarakat untuk mengikuti Surat Edaran (SE) Nataru yang diterbitkan bersama Forkopimda Kota Banjarmasin. 

"Walaupun SE itu nanti ada penyesuaian terhadap PPKM. Tetapi kita tetap antisipasi euphoria masyarakat. Jangan ketika PPKM dicabut masyarakat euphoria berlebihan, pawai dan segala macam. Itu tetap kita kontrol bersama petugas keamanan," bebernya. 

"Intinya tidak ada pawai, arak-arakan dan semacamnya di tahun baru. Tetapi kalau berkumpul ditempat keramaian itu tidak ada larangan," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya