Ini Tanggapan Sekda Banjarmasin Terkait Truk Tambang Lintasi Jalan Perkotaan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Viral mobil truk Heavy Duty (HD) yang melintas di jalanan Kota Banjarmasin, menjadi perhatian Pemko Banjarmasin. 

Melalui Sekretaris daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Pemko Banjarmasin katanya tidak bisa berbuat banyak. 

"Karena kewenangan terhadap penindakan pelanggaran lalu lintas adalah kewenangan satuan lalu lintas. Maka kita di pemda tidak bisa berbuat banyak," ucap Ikhsan, saat ditemui awak media di Balai Kota Banjarmasin, Jumat (13/01/23). 

Ditanya apakah melintasnya truk besar tersebut merupakan jenis pelanggaran? Ikhsan membeberkan jika sejauh ini pihak pemerintah sudah melakukan pengaturan, dari sarana pendukung dan rambu-rambu lalu lintas juga sudah dipenuhi. 

"Yang jelas, apabila dikaitkan dengan rambu yang sudah kami pasang kan itu jelas disayangkan," ujarnya. 

Tentu kata dia ada beberapa hal yang dipertimbangkan pihak Satlantas sebelum melakukan penindakan jika memang terjadi pelanggaran. 

Ikhsan pun menghimbau kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan yang menggunakan jasa truk tambang ini, agar selalu berkoordinasi dalam hal mobilitas atau pengantaran serta jika ada hal-hal mendesak.
"Ada baiknya tetap dilakukan koordinasi dengan pihak yang berwenang dalam hal ini adalah dari Polisi Lalu Lintas," pungkasnya. 

Bukan tanpa alasan, agar bisa dilakukan pengawalan, aktivitasnya diketahui masyarakat, dan jam-jam lewatnya bisa diatur sehingga tidak bersinggungan dengan pengguna jalan yang lainnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya