PKL Kawasan Siring Bakal Ditata

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Kawasan Siring di Jalan Pierre Tendean atau Menara Pandang Banjarmasin, terus ditata oleh Pemko Banjarmasin. 

Terlihat, kawasan itu telah steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL), karena Pemko juga telah memasang pagar pembatas. 

Kondisi objek wisata ikonik di Kota Seribu Sungai, itu pun terlihat rapi dan semakin banyak dikunjungi masyarakat pasca pandemi ini. 

Menurut Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, penertiban yang dilakukan pada PKL di kawasan itu tentunya bertujuan untuk menghadirkan ruang-ruang wisata yang nyaman dan representatif bagi para wisatawan yang berkunjung. 

“Ya harus kita atur karena hak para pengunjung juga harus kita perhatikan. Artinya jangan sampai siring sebagai ruang publik itu berubah jadi pasar,” ungkap Ibnu Sina pada Senin (17/01/23). 

Lantas, dengan ditatanya kawasan itu, suasana siring sekarang sudah terasa nyaman bagi pengunjung yang ingin bersantai maupun berolahraga. 

Untuk para PKL di kawasan itu, pemko ujar Ibnu sudah menyiapkan space untuk bisa tetap berjualan dan tentunya akan diatur dengan baik dan tidak kumuh seperti sebelumnya. 

“Jadi agak dorong ke arah Pasar Lama dan di sana masih banyak space nya,” bebernya. 

Apalagi lagi kalau misalnya nanti, dalam pengelolaannya dilakukan oleh beberapa pihak swasta di beberapa spot di kawasan siring itu. 

Mengingat, sebelumnya kawasan siring menjadi salah satu objek wisata yang bakal diberlakukan penarikan retribusi kepada PKL oleh Dinas Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin untuk peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD). 

“Jika harus berbayar ya itu ada Perda nya dan di pariwisata ada target pendapatan yang harus kita evaluasi terus,” tuturnya. 

Menurutnya jika Pemko Banjarmasin sudah menyiapkan fasilitas memadai khususnya di kawasan siring. Maka untuk penarikan retribusi sudah wajar saja dilakukan. 

 “Masyarakat pasti tidak akan mengeluh. Untuk itu asalkan sebanding dengan fasilitas dan suasana nyaman dihadirkan. Saya kira itu potensi pendapatan yang harus digali di satu sisi,” terangnya. 

Ditanya masih adanya para PKL yang beralih tempat berjualan di bahu jalan di kawasan siring hingga tak jarang menyebabkan kemacetan? Ibnu menjawab yang mengatur kawasan siring itu sepenuhnya diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Siring. 

“Jadi kepala UPT siring silahkan mengatur dengan baik,” pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya