Polda Kalsel Musnahkan Puluhan Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi Jaringan Lintas Internasional

hallobanua.com, BANJARMASIN - Polda Kalsel musnahkan seberat 45 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dan 11.792 butir ekstasi dalam jumpa pers di Lapangan Mapolda Kalsel. Selasa (10/1/2023). 

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara diblender dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Selain itu, pemusnahan turut dihadiri oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK beserta jajaran. 

Irjen Pol Andi Rian mengungkapkan pemusnahan ini adalah hasil pengungkapan jaringan lintas internasional pada saat menjelang malam pergantian tahun baru 2023. 

"Para pelaku dalam kasus ini antara lain AR, BS, RS dan J. Mereka memasukan narkotika melalui jalur Sumatera," terangnya. 

Kapolda Kalsel juga mengapresiasi kerja personelnya atas pengungkapan tersebut. Ia mengatakan salut kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel yang telah bekerja luar biasa. 

"Dengan pengungkapan ini, narkoba berjumlah besar tersebut gagal beredar. Dengan begitu Ditresnarkoba Polda Kalsel telah berhasil menyelamatkan 45.055 jiwa dari penyalahgunaan narkoba dengan estimasi setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan 10 orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang," tuturnya. 

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Kalimantan Selatan 

"Tugas memerangi narkoba ini bukan hanya tugas pemerintah dalam hal ini Polri dan BNN. Namun kita semua juga berkewajiban untuk mencegah agar dapat mematikan pasarnya," pungkasnya. 

Untuk diketahui, pengungkapan pertama terjadi pada Senin (26/12/2022) dengan ditangkapnya dua tersangka berinisial AR (41 tahun) dan AS (37) warga Kabupaten Tanah Bumbu di salah satu hotel di Banjarmasin.
Dari penangkapan pertama tersebut, petugas yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi berhasil menyita dari tangan pelaku sejumlah barang bukti berupa 20 paket sabu-sabu seberat 20.900 gram yang dikemas dalam bungkus teh Cina. 

Tidak berhenti sampai disitu, polisi terus melakukan pengembangan hingga terdeteksi ada lagi narkoba dalam jumlah besar akan masuk ke Kalsel. 

Hal tersebut terbukti benar, pada Rabu (28/12/2022) tim kembali berhasil menangkap dua tersangka lagi berinisial RS (35) dan JM (33) di sebuah kamar di Hotel Jelita Bandara Banjarbaru. 

Dalam penangkapan kedua ini, polisi kembali menyita barang bukti berupa sabu sabu seberat 25.175 gram di dalam 24 bungkus teh cina. 

Selanjutnya, hasil dilakukan penggeledahan rumah RS Jalan Kasturi 2 Komplek Green Residence, Banjarbaru yang mana petugas kembali berhasil menemukan sebanyak 11.792 butir ekstasi dengan berat 4.382,21 gram serta pecahan logo Gucci dengan berat 30,56 gram yang disimpan pelaku. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya