PUPR Banjarmasin Angkat Bicara Terkait Pemeriksaan Proyek Jembatan Patih Masih Oleh Kejati Kalsel

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu menerima adanya laporan masyarakat, terkait dugaan kejanggalan pada proyek jembatan Patih Masih atau HKSN 1. 

Dari informasi didapat, kejanggalan pada pembangunan jembatan menghubungkan Kecamatan Banjarmasin Barat dengan Banjarmasin Utara itu yakni tidak sesuai dengan kontrak. 

Terjadi dugaan kekurangan volume pekerjaan hingga tidak dibayarkannya denda penalti akibat molornya penyelesaian jembatan. 

Terkait hal itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, angkat bicara. 

Menurut Kepala PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, pihaknya sangat menghormati proses yang sudah dilakukan Kejati Kalsel. 

                      Kepala PUPR Banjarmasin,
                            Suri Sudarmadiyah

"Surat dari Kejati Kalsel untuk Klarifikasi kepada PPK tahun 2021 pun sudah kami terima," ungkapnya Sabtu, (14/01/23) malam. 

Ia pun menjelaskan, denda keterlambatan pelaksanaan pembangunan Jembatan Patih Masih dari PT. Haidasari Lestari telah disetorkan ke kas daerah pada tanggal 30 November 2022. 

"Sesuai dengan Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: 002/STS-PB/LS/1.03.01/2022," ujar perempuan yang sering disapa Yayah itu. 

Tak hanya itu, Yayah juga menyebut, jembatan yang menelan biaya Rp64 Miliar rupiah itu, telah dilakukan audit dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kota Banjarmasin Tahun 2021. 

"Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Nomor 2.B/LHP/XIX.BJM/05/2022, tanggal 12 Mei 2022 dan Penyedia telah menyetorkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan ke Kas Daerah," bebernya. 

Dilanjutkannya, jika tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI tersebut sudah disampaikan kepada Inspektorat Daerah Kota Banjarmasin. 

"Telah kita sampaikan dengan surat nomor 630/1686-BJJb/DPUPR pada tanggal 13 Desember 2022," pungka Kadis PUPR Banjarmasin itu. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya