TPP PPPK Tak Kunjung Cair, Disdik Masih Tunggu Izin Kemendagri

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, tahun ini masih menyiapkan dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Banjarmasin. 

Diketahui sebelumnya, TPP PPPK Guru belum dapat dicairkan selama 6 bulan di tahun 2022 karena belum ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Kadisdik Banjarmasin, Nuryadi menjelaskan, dana itu masih disimpan oleh dinasnya sebagai bentuk antisipasi jika ke depan dana TPP itu akhirnya bisa dicairkan di tahun ini. 

"Nominalnya, sebesar Rp1,77 miliar. Bila sewaktu-waktu sudah ada lampu hijau dari Kemendagri RI, maka tidak kesulitan lagi mencari dananya" ungkap Nuryadi kepada awak media beberapa waktu lalu. 

Ia pun lantas menjelaskan lebih jauh mengapa dana TPP itu tak bisa dicairkan pada tahun 2022 lalu. 

Dia bilang, bukan lantaran tak kunjung adanya izin dari kemendagri. Namun, juga karena berdasarkan perhitungan, pagu anggaran yang dimiliki Disdik Banjarmasin, sudah cukup banyak dikeluarkan untuk belanja pegawai. 

Ia merincikan, dari total anggaran yang diterima disdik di tahun 2022 lalu, berjumlah sebesar Rp325 miliar. 

Sebanyak 6,6 persen di antaranya diperuntukkan untuk belanja pegawai khususnya gaji. 

"Jadi, apabila pengeluaran untuk belanja pegawai itu dipaksakan ditambah, maka pemerintah daerah setempat akan kena penalti dari pemerintah pusat. Penaltinya cukup besar. Membayar Rp500 juta perbulan," ujarnya. 

Nuryadi menuturkan, pihaknya juga sempat bertolak ke Kemendagri RI bersama BPKPAD Banjarmasin untuk menanyakan duduk perkaranya. 

Di situ juga diketahui, bahwa sebenarnya TPP itu tidak diwajibkan. Sederhananya, boleh memberikan, boleh pula tidak. 

"Hanya saja, sepanjang perjalanannya, kami di disdik tetap menganggarkannya," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya