Dinkes Banjarmasin Sambut Baik Anjuran Pemerintah Tak Wajib Pakai Masker di Ruang Terbuka

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada akhir 2022 tadi, pemerintah pusat juga telah mengeluarkan kelonggaran pemakaian masker di luar ruangan. 

Seperti diisampaikan Presiden Jokowi pada pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (23/22/23) tadi. 

Arahan dari Presiden tersebut turut disambut positif oleh Pemko Banjarmasin. 

Kadinkes Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengatakan selama 3 bulan terakhir sudah tidak ada penyebaran virus Covid-19 di Kota Seribu Sungai ini. 

"Kemarin pada saat evaluasi tim Covid-19 itu hampir 3 bulan tidak ada lagi," ungkapnya kepada hallobanua.com, Sabtu (25/02/23). 

Dinkes mengklaim pandangan saat ini kekebalan komunal atau imunitas masyarakat semakin tinggi. 

Itu dikarenakan vaksinasi Covid-19 baik vaksin 1 dan 2 maupun booster 1 dan 2 terus dilakukan. 

"Jadi harapannya dengan komitmen pak Presiden bahwa di luar ruangan boleh tidak pakai masker, itu agar perekonomian dan kegiatan masyarakat tetap berlangsung," katanya. 

"Namun bagi yang merasa kurang sehat, ya tetap saja menggunakan masker," lanjutnya. 

Meski begitu, Ramadhan bilang, jika penggunaan masker saat ini rupanya sudah menjadi kebiasaan ataupun gaya hidup masyarakat. 

"Karena penggunaannya juga bisa menghindari debu dan radiasi. Namun di tenaga kesehatan kita tetap wajib menggunakan masker karena berhadapan dengan orang sakit," pungkasnya. 

Meski begitu, tak lupa jajarannya selalu menghimbau masyarakat untuk terus menerapkan Pola Hidup Beraih dan Sehat (PHBS) agar terhindar dari penyakit. 

rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya