HP Hilang Saat Tidur di Rumah Sakit, Pencuri Berhasil Ditangkap Polisi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian bernama Supriadi alias Yadi (38) warga Jalan Tanjung Berkat Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat. 

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Ia menjelaskan kejadian berawal pada Sabtu (28/1/2023) sekitar 03.19 wita saat korban bersama dengan saksi sedang menunggu temannya yang sedang di rawat di rumah sakit Dr. Soeharsono. 

Pada saat korban dan temannya sedang istirahat tiba-tiba korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara langkah kaki seseorang. 

"Saat korban memeriksa barang-barang miliknya yang diletakkan di samping badanya, ternyata barang-barang miliknya sudah hilang," ucap Iptu Firuza. Senin (20/2/2023). 

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mengungkapkan barang korban yang hilang antara lain 1 buah HP Realmi C17 warna biru metalik dan beberapa surat-surat berharga yang berada di dalam dompet warna putih merk Guest. 

"Selain itu, 1 buah HP Iphone 11 warna ungu milik temannya juga telah hilang dan atas kejadian tersebut korban dan saksi mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000," ungkapnya. 

Setelah menerima laporan adanya tindakan pidana pencurian tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bjm Barat dibackup Unit Jatanras Polresta Bjm langsung melakukan proses penyelidikan. 

Hingga akhirnya, petugas berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 16.00 wita di Jalan Tanjung Berkat Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat. 

"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, kini pelaku harus terancam dikenakan hukum berdasarkan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya