Pasca Laka Beruntun Libatkan Truk Tangki Damkar, Sepakat Diselesaikan Kekeluargaan

hallobamua.com, BANJARMASIN - Pasca kejadian tabrakan beruntun, pihak korban kecelakaan beruntun dan sopir mobil tanki DPKP Kota Banjarmasin melakukan proses mediasi. 

Hal itu disampaikan langsung Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi, pada Minggu (05/02/23). 

Diketahui sebelumnya, tabrakan beruntun terjadi di Jalan A Yani Km 2,5, tepatnya di Lampu Merah Kuripan, yang melibatkan mobil tanki DPKP Banjarmasin dengan 5 biah mobil milik pengendara di kawasan itu pada Sabtu (04/02/23) kemarin. 

"Para pihak mau menempuh jalur kekeluargaan. Jadi saat ini masih proses mediasi," ujar Kanit Laka Lantas, Minggu (05/02/23). 

Dari hasil pemeriksaan, sopir truk tanki Damkar Pemko Banjarmasin itu memiliki surat ijin mengemudi (SIM) 

"Untuk sopirnya (Sopir Damkar) memiliki SIM," jelasnya. 

Terkait keberadaan sopir tersebut kata dia, saat ini sudah dipulangkan. Karena wewenang kepolisian untuk mengamankan itu hanya 1X24 jam. 

"Jadi untuk sopirnya sudah kita pulangkan. Sesuai dengan perkara laka yang mengakibatkan kerugian materil," jelas Iptu Indra. 

"Selain itu juga, karena para pihak mau menempuh jalur kekeluargaan, jadi untuk sopir sudah kita pulangkan," tuntasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya