PKL di Kawasan Siring Menara Pandang Masih Marak, Ini Tanggapan Kasatpol PP

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Himbauan dan larangan dari Pemko Banjarmasin agar PKL tidak menggelar dagangannya di kawasan wisata Siring Pierre Tendean,  sepertinya tidak digubris oleh para pedagang. 

Pasalnya, setiap akhir pekan masih banyak terlihat PKL yang berjualan di kawasan itu. Padahal menurut Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, lokasi di pinggir jalan itu harus steril dari PKL. 

Apalagi saat ini Pemko Banjarmasin juga telah memasang pagar pembatas disana agar PKL tak berjualan lagi di area siring. 

Bukan tanpa alasan, kondisi itu agar objek wisata ikonik di Kota Seribu Sungai terlihat rapi dan semakin banyak dikunjungi masyarakat pasca pandemi ini. 

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan pihaknya bakal melakukan penertiban. 

“Sebelumnya kita sudah rutin melakukan pengawasan di kawasan siring itu, seperti di atas siring nya. Namun setelah diberi pembatas pagar ini,” ungkapnya belum lama tadi. 

Muzaiyin bilang, untuk pengawasan kawasan siring Piere Tendean nanti pihaknya bakal berkoordinasi bersama UPT Pariwisata Banjarmasin. 

“Kita tentunya terus berupaya pengawasan, patroli agar masyarakat bisa lebih nyaman berwisata serta tidak mengganggu arus lalu lintas,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan jika penertiban yang dilakukan pada PKL di kawasan itu bertujuan untuk menghadirkan ruang-ruang wisata yang nyaman dan representatif bagi para wisatawan yang berkunjung. 

“Ya harus kita atur karena hak para pengunjung juga harus kita perhatikan. Artinya jangan sampai siring sebagai ruang publik itu berubah jadi pasar,” ungkap Ibnu Sina beberapa bulan lalu. 

Dengan ditatanya kawasan itu, suasana siring akan terasa nyaman bagi pengunjung yang ingin bersantai maupun berolahraga. 

Apalagi lagi kalau misalnya nanti, dalam pengelolaannya dilakukan oleh beberapa pihak swasta di beberapa spot di kawasan siring itu. 

Mengingat, sebelumnya kawasan siring menjadi salah satu objek wisata yang bakal diberlakukan penarikan retribusi kepada PKL oleh Dinas Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin untuk peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD). 

“Jika harus berbayar ya itu ada Perda nya dan di pariwisata ada target pendapatan yang harus kita evaluasi terus,” pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya