Sekda Banjarmasin Minta ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik

hallobanua.com, BANJARMASIN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin meminta untuk ASN menjunjung netralitas, apalagi memasuki tahun politik. 

"Apalagi menghadapi dan sudah memasuki tahun politik. Jadi petunjuk seperti angka-angka itu tentu menjadi terlarang untuk ASN," ungkap Sekda, Senin (06/02/23). 

"Pokoknya sekali lagi dibuat konteksnya. 1, 2 atau 3 tapi dibelakangnya politik. Jadi jangan sampai seperti itu," lanjutnya. 

Oleh sebab itu, Ikhsan pun meminta para ASN lebih cermat dan bijak meyikapi segala sesuatunya. Apalagi sampai terbawa arus. 

"Jadi kadang-kadang ada ASN terjebak dalam sebuah situasi. Mereka hadir dalam kapasitas ASN, ternyata acaranya berbau  partai politik. Ini nanti akan kita cermati lagi kedepanya," bebernya. 

"Intinya selalu netral, tidak partisipan dan selalu junjung keprofesionalan," pungkasnya. 

Ditanya apakah nanti akan ada sanksi bagi ASN yang ditemukan tidak netral? Sekda Banjarmasin itu menegaskan pasti ada sanksi yang diberikan. 

"Tentu pasti ada. Sanksi kepegawain kemudian sanksi khusus tekait tahun politik pasti ada," tutupnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebelumnya mencatat terdapat 1.194 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 lalu. 

Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya