Larangan Berbuka Puasa Pejabat Dan ASN, Ibnu Sina : Siap Ikuti Intruksi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Seiring dikeluarkannya larangan berbuka puasa bersama selama bulan Ramadan bagi pejabat dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Pusat, ditanggapi Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. 

Pucuk pimpinan Kota Seribu Sungai itu mengaku jika jajarannya siap mengikuti instruksi yang ada. 

Meskipun sebelumnya, ujar Ibnu sudah ada penjadwalan safari ramadan dilanjutkan acara berbuka puasa di semua kecamatan dan di delapan masjid se-Kota Banjarmasin. 

"Ini karena sifatnya instruksi dan perintah. Akhirnya kemarin kita sepakati dirubah safari zuhur. Artinya tidak ada acara berbuka puasa,” ucap Ibnu. 

Untuk kegiatan safari zuhur itu ujar Ibnu, nantinya mulai dilaksanakan pada Senin (27/03/23) mendatang. Sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya. 

Nantinya, dalam kegiatan safari zuhur itu, pihaknya akan menyerahkan bantuan kepada sejumlah masjid yang sebelumnya sudah mendapatkan dana hibah dari Pemko Banjarmasin. 

“Selebihnya kita menyerahkan bantuan dari CSR sekaligus bertemu untuk bersilahturahmi  dengan pengurus masjid,”pungkasnya. 

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo baru saja mengeluarkan larangan berbuka bagi pejabat dan ASN pada bulan suci Ramadan tahun 1444H atau 2023 ini. 

Larangan itu pun telah tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. 

Alasan dibalik ditiadakannya kegiatan berbuka puasa bersama bagi pejabat dan ASN kata Jokowi, mengingat saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. 

Maka dari itu, menurutnya masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi itu. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya